Merasa Dirugikan Atas Pemberitaan Dugaan Pencabulan, Kyai Fahim Ancam Laporkan Media 

jempolindo, jember, kyai di Jember, akan lapor balik, ponpes al djaliel 2
Keterangan : Kyai Muhammad Fahim Mawardi

Loading

Jember _ Jempolindo.id _  Merasa dirugiakan atas pemberitaan yang beredar di media, Pengasuh Ponpes  Al Djaliel 2,  Kyai Muhammad  Fahim Mawardi, berencana akan melaporkan sejumlah media. Atas tuduhan  penyebar berita bohong.

Baca Juga : Kyai di Jember Diduga Cabuli Santri Akan Laporkan Balik. Polisi Masih Lidik 

Kiai Fahim yang dituding sebagai terduga pelaku pencabulan terhadap santrinya. Telah menunjuk tiga orang kuasa hukum, dalam proses hukum yang saat ini sedan dijalani.

Salah seorang kuasa hukumnya Andy C Putra mengatakan, terkait proses hukum yang dijalani Kiai Fahim. Saat ini sedang proses penyelidikan polisi.

“Terkait kasus hukum yang dialami oleh Pak Kiai. Saat ini sudah memberikan kuasa hukumnya kepada 3 orang pengacara. Diantaranya Pak Alananto, Pak Didik Muzani, dan saya Andy C Putra,” kata Andy saat dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya, Sabtu (7/1/2023) sore.

“Setelah menunjuk kuasa hukum ini, dari tadi malam itu. Pak Kiai menjalani pemeriksaan di Polres Jember, sembari mengantarkan santri-santrinya. Dimana prosesnya juga (untuk pemeriksaan di Polres Jember), sampai pukul 3 dini hari,” sambungnya.

Penunjukkan kuasa hukum kepada 3 orang pengacara itu, kata Andy, dilakukan sejak pagi tadi.

“Karena baru tadi pagi kita terima kuasa dari Pak Kiai. Ke depan untuk jawaban atau statement dari Pak Kiai, nanti kita yang akan jawab semua. Setelah dikuasakan kepada kami sebagai kuasa hukum,” tegasnya.

Ditanya soal laporan balik ke polisi yang akan dilakukan oleh Kiai Fahim, lanjutnya, saat ini dalam proses pengumpulan data dan barang bukti. Termasuk juga Kiai Fahim, juga akan melaporkan sejumlah media yang dituding telah menyebarkan berita bohong.

“Terkait upaya hukum soal tudingan dan fitnah, yang akan dilaporkan balik oleh Kiai Fahim. Termasuk juga soal media, untuk hal itu juga sudah dilakukan. Bahkan soal lapor balik itu, sudah dilakukan sebelum kami ditunjuk sebagai kuasa hukum. Dimana informasi itu disampaikan Pak Kiai kepada kita, yang melaporkan hal itu ke Mapolres Jember. Diantaranya pencurian handphone yang dilakukan istrinya, kemudian pencemaran nama baik oleh sejumlah media,” jelasnya.

Namun demikian, kata Andy, terkait lapor balik yang dilakukan Kiai Fahim. Diketahui belum mendapat respon dari polisi.

“Informasi yang kami dapat, bahwa laporan itu tidak direspon oleh pihak Polres Jember. Jadi hal itu, akan kita siapkan data-datanya dulu dan mungkin akan kita tempuh laporan itu langsung ke Polda Jatim. Termasuk laporan balik soal pemberitaan di sejumlah media,” katanya.

“Untuk hal itu (pelaporan media), masih kita kumpulkan data-data dulu dan buktinya. Dimana imbasnya dari pemberitaan di media itu, tidak hanya nama kiai yang dirugikan. Tapi juga nama lembaga pendidikan yang mendapat serangan juga (menjadi negatif). Karena kesannya yang muncul, atau opini yang berkembang di masyarakat. Santrinya yang mencabuli semua santrinya,” imbuhnya.

Selain itu, kata Andy, Kiai Fahim juga sedang mengumpulkan data dan barang bukti untuk melaporkan balik sejumlah orang. Dimana orang-orang tersebut, dituding sebagai penyebar fitnah dan dianggap telah merugikan serta membuat nama baik pribadi ataupun lembaga pendidikan Ponpes Al Djaliel 2 menjadi jelek di masyarakat.

Sementara, berdasarkan informasi yang terhimpun, penyelidikan Satreskrim Polres Jember soal dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Muhammad Fahim Mawardi pengasuh Ponpes Al Djaliel 2 di Dusun Krajan, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember. Sampai saat ini masih terus dilakukan. (*)

Table of Contents