Jember _ Jempolindo.id _ Kunjungan kerja (Kunker) Menteri ATR/BPN RI TNI (Purn) Dr (HC) Hadi Tjahjanto SIP, di Wilayah Kabupaten Jember, bertempat di Balai Desa Sukamakmur Kecamatan Ajung, telah menyerahkan secara simbolis kepada rakyat Jember, sebanyak 390 sertifikat tanah, pada hari Jum’at (06/01/2022) siang.
Baca Juga : Serahkan 29 Sertifikat Tanah Milik Warga Desa Sumberejo Ini Pesan Bupati Jember
Hadir dalam kegiatan itu Forkopimda Jember, Jajaran Kepala OPD Pemkab Jember, Jajaran Direktur PTPN X dan PTPN XII, Pengurus PC NU dan PD Muhammadiyah Jember, Muspika Ajung, Masyarakat penerima Sertifikat tanah dan Masyarakat LPRA Curahnongko.
Menurut Hadi, Sertifikat tanah itu berasal dari redistribusi tanah, yang dilaksanakan oleh BPN Jember berdasarkan SK Menteri Agraria/Kepala BPN No. 33-VIII-1999 tentang Pembatalan HGU atas tanah perkebunan Ajung Gayasan-Jenggawah, tercatat atas nama PTP XXVII terletak di Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur seluas 31.117,02 hektar.
Dalam sambutannya Hadi Tjahjanto menyampaikan, bahwa saat ini Presiden RI Joko Widodo, fokus dalam penyelesaian Reforma Agraria, PTSL dan penyelesaian konflik lahan.
“Karenanya, hari ini saya hadir untuk menyerahkan sertifikat, dan sertifikat ini merupakan Redis dari HGU,” ujarnya.
Sertifikat ini, kata Hadi memiliki nilai, apabila ada yang ingin usaha ini bisa dijadikan agunan kredit bank, karenanya Hadi berpesan agar jangan lupa difotokopi, karena apabila hilang bisa mempermudah kepengurusannya.
“Sertifikat yang ada simpan dengan baik, jangan sampai kena penipuan. Tujuan pemerintah dalam hal ini untuk memberikan kemudahan dan akses bagi masyarakat, dalam meningkatkan perekonomian,” pesannya.
Menteri ATR/BPN juga menyampaikan, bahwa dirinya bersama – sama pemerintah daerah Kabupaten Jember, sedang mencoba menyelesaikan konflik agraria yang ada di Desa Curahnongko Kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember, yang sudah dalam kurun waktu puluhan tahaun, belum mendapatkan kepastian hukum.
“Kami bersama – sama pemerintah daerah Jember, sedang berusaha mencari jalan keluar terbaik, agar masyarakat memiliki kepastian hukum. Nanti akan kami tawarkan kepada PTPN XII, agar permasalahan ini bisa segera selesai,”ujarnya.