Jempolindo _ Hanya Jalan Kabupaten
Namun perbaikan jalan yang bisa ditangani oleh Tim URC, kata Bupati Jember Hendy Siswanto, hanya jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Jember.
“Kita hanya bisa menanggulangi jalan yang menjadi kewenangan pemkab Jember,” ujarnya.
Sedangkan jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Jatim dan Pemerintah Pusat, Hendy mengatakan hanya melakukan koordinasi.
“Kita kan tahu, jalan rusak itu lebih banyak yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan provinsi Jawa Timur. Untuk itu, kita hanya bisa berkirim surat saja, untuk mengingatkan,” tegasnya.
Jika, Pemkab Jember melakukan perbaikan pada jalan milik Provinsi Jawa Timur atau Pemerintah Pusat, maka menurut Hendy, malah melampaui kewenangannya.
“Nanti malah tidak bisa menjadi asset daerah, tidak bisa diinventarisir,” tutupnya. (Gito)