24.2 C
East Java

Mengurai Benang Kusut Tahapan Pilkades Paseban Kencong

Loading

JEMBER – JEMPOLINDO.IDTahapan Pilkades Paseban Kecamatan Kencong Kabupaten Jember, barangkali merupakan contoh semrawutnya Panitia Pilkades dalam menjalankan tugasnya. Salah satu Bakal Calon Titis Ika WP, masih terus berjuang mendapatkan haknya untuk bisa lolos sebagai Calon Kepala Desa.

“Ya, saya tetap berharap dapat lolos sebagai calon kepala desa Paseban,” tuturnya, usai dilaksanakan mediasi di Kantor Kecamatan Kencong, Kamis (01/07/2021).

Sebenarnya, permasalahannya sederhana, seperti sudah diberitakan sebelumnya,  Titis dinyatakan tidak lolos verifikasi, karena panitia menyatakan kekurangan dua  berkas, sebagai persyaratan mengikuti ke tahapan berikutnya.

Sayangnya, hal serupa juga terjadi pada Bakal Calon lainnya, Satupan sebagai bakal calon juga terdapat kekurangan berkas, hanya saja masih dinyatakan lolos verifikasi, dan diberikan waktu untuk melengkapi kekurangannya.

Anehnya, cara melakukan mediasi, juga terkesan begitu rumit, seolah sedang menyembunyikan sesuatu, dibalik kerumitan itu.

Tahapan Pilkades Paseban Berlangsung Tertutup

Mediasi yang digelar di kantor Kecamatan Kencong, berlangsung tertutup, hanya dihadiri Panitia Pilkades tingkat  Kabupaten, Panitia tingkat desa, dan ke empat bakal cakade, yakni Lasidi, Satupan, Sunanjar dan Titis.

Karenanya, Koordinator LSM SGY Koko Ramadan, menyayangkan mediasi yang berlangsung tertutup. Sebagai pendamping hukum dari Titis, mengaku kecewa atas mediasi yang berlangsung tertutup.

“Ini kan ranah poitik, harusnya terbuka, sebenarnya harus fair, jangan sampai tertutup,” sergahnya.

Koko yang sebagai pendamping hukum dari Titis mencurigai atas ketertutupan proses mediasi.

“Ada apa ini, saya sebagai PH, malah tidak digubris, ini mal admnistrasi,” tandasnya.

Tahapan Pilkades Paseban
Foto : Ketua LSM MP3 Jember Farid Wajdi

Sedangkan Ketus LSM MP3 Farid Wajdi, yang turut mendampingi Titis, menjelaskan, sebenarnya argumentasi yang diajukan Titis sudah cukup jelas, bahwa proses perpanjangan dari tanggal 4 juni, hingga tanggal 7 Juni, jelas – jelas sudah menyalahi prosedur.

“Rekomendasi harusnya menegaskan, Titis sebagai bakal cakades, lolos dari hasil verifikasi,” tandasnya.

Tahapan Pilkades Paseban  Masih Kumpulkan Bahan Rekomendasi

Sedangkan Plt Dispemades Pemkab Jember Adi Wijaya, usai prosesi mediasi, menjelaskan, bahwa belum ada hasil rekomendasi, pihaknya masih melakukan pendalaman, mengumpulkan bukti-bukti sebagai dasar diterbitkannya rekomendasi.

“Hasilnya kami belum berani menyampaikan, karena memang belum tuntas, yang jelas kami kumpulkan semua bahan yang dibutuhkan,” ujarnya.

Semua berkas dari ke empat bakal calon,kata Adi dilakukan pemeriksaan. Mengenai waktunya, Adi berjanji akan menyampaikan haril rekomendasi, sebelum tanggal 2 juli 2021.

“Jika sudah klir semuanya, kami akan sampaikan secara terbuka,” pungkasnya. (Gito)

- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img