Mendekati Pilkada 2024, Layanan Kesehatan J Pasti Keren Dikabarkan Tak Berlaku 

Loading

Jember, Jempolindo.id – Makin dekat Pemungutan Suara pada Pilkada Jember 2024, semakin terang benderang upaya memangkas program unggulan Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto. Termasuk program layanan kesehatan Jember Pasti Keren (J Pasti Keren).

Diketahui, Pasangan Hendy Siswanto dan KH MB Firjaun Barlaman, pada Pilkada 2024 maju kembali sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Jember bernomor urut 1.

Melalui jaringan WhatsApp, sumber informasi media ini menyebut bahwa bukan hanya insentif Guru Ngaji yang tertunda, bahkan layanan J Pasti Keren untuk berobat gratis juga tidak berlaku.

“Temen temen saat ini program J Keren tak bisa di gunakan di rumah sakit. Jadi kembali ke SPM,” sumber informasi media ini menyitir informasi yang menyebar melalui jaringan Grup WhatsApp.

“Mungkin ada keluarga, sodara, teman, atau tetangga yang mau berobat bisa dilengkapi dengan surat SPM dan keterangan data DTKS,” imbuhnya.

Kabar itu, kata sumber media ini tersebar di grup grup wa kader posyandu.

Mendapatkan informasi yang merebak itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember Edi Cahyo Purnomo mengatakan bahwa kabar itu masih akan diklarifikasi ke Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, sebagai leading sektor yang bertanggung jawab terhadap program tersebut.

“Saya kok masih belum dengar ya, coba saya akan klarifikasi kepada Dinas Kesehatan dulu,” ujar Ipung, sapaan akrab Mantan Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Jember itu, pada Kamis (24/10/2024) malam.

Menurut Ipung untuk merubah nomenklatur J Pasti Keren menjadi layanan dalam bentuk lain tidak bisa serta merta dilakukan, apalagi hanya karena alasan Pilkada. Pasalnya, program tersebut bersandar pada Peraturan Bupati No 39 Tahun 2022.

“Jika dipaksakan, maka melanggar Perbup, sementara Perbup yang memayunginya hingga saat ini belum dicabut,” ujarnya.

Ipung menegaskan bahwa program J Pasti Keren bermaksud memangkas administrasi layanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu, terutama masyarakat yang belum ikut kepesertaan BPJS.

“Tujuannya, agar masyarakat segera mendapatkan layanan kesehatan, sehingga cukup hanya dengan KTP Jember saja sudah bisa dilayani,” katanya.

Sementara, untuk tahun 2024 layanan J Pasti Keren sudah dialokasikan melalui APBD Kabupaten Jember sebesar Rp. 42 Milyar.

“Memang, anggaran itu bisa saja fluktuatif, menyesuaikan kebutuhan masyarakat. Namun, penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ipung berharap, jangan karena alasan Pilkada, lantas mengorbankan kepentingan masyarakat Jember, terlebih bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan mendesak.

“Pada dasarnya ploting APBD, sepenuhnya dipergunakan untuk melayani kepentingan masyarakat sebesar besarnya, bukan malah membuat masyarakat makin menderita, hanya karena alasan yang tidak masuk akal,” pungkasnya. (MMT)

Table of Contents