15.5 C
East Java

Menanggapi Silang Sengkarut Pencabutan Rekomendasi PKB Untuk Bacabup Djoko S, Berikut Tanggapan Kubu Djoko

Berita Populer

Loading

Jember _ Jempol. Menanggapi silang sengkarut pencabutan Rekomendasi PKB untuk Bacabup Jember Djoko Susanto, Jempol mencoba mewawancarai kubu Djoko Susanto melalui Tim Humas nya
Dr H  Darsan A SH  M Pd. Kamis (19/03/2020).

Berikut tanggapan Tim Humas Djoko Susanto

Jempol : Bagaimana tanggapan anda atas rencana pencabutan Rekomendasi PKB untuk  Bacabup Djoko Susanto ?

Darsan : Kami dari pihak H. Djoko Susanto, SH, MH mempunyai pemikiran positif terhadap semua perjalanan politik untuk menuju Pilkada Kab Jember 2020, mekanisme pengurusan Rekomendasi Parpol sebagai syarat untuk  mengikuti Pilkada sudah kami ikuti sesuai tahapan yg diberlakukan oleh Partai yang  bermuara terbitnya Rekomendasi, kami tidak mengenal istilah pencabutan, oleh karena itu kami berharap kepada semua pihak untuk menjalankan amanah Rekomendasi agar impian Jember kembali bermartabat dan membanggakan bisa terwujud

Jempol :  Itu kan  PKB sudah menutup pintu untuk Pak Djoko,  gimana ?

Darsan : Proses pencalonan lewat mekanisme partai dari bawah yang  keputusan akhir ada di DPP Partai sudah selesai, kita tidak  mengenal istilah itu,  karena  proses dari buka pendaftaran sampai akhir sudah dilalui dg baik sesuai aturan yang  ada

Jempol : Kan pak Djoko dituduh melanggar komitmen ?

Darsan : Semua persyaratan sudah dipenuhi, yang  kesimpulan akhir oleh DPP Partai pak Djoko dianggap memenuhi syarat sehingga terbit Rekomendasi

Jempol : Bagaimana jika rekom benar benar dicabut ?

Darsan : Kami tidak  mengenal istilah pencabutan, kami justru mengajak semua pihak untuk  mengamankan dan melaksanakan amanah Rekom untuk  mewujudkan Jember yang  bermartabat dan membanggakan

Jempol : Kan hak pkb ?

Darsan : Rekom sudah dikeluarkan setelah hak diberikan tinggal melaksanakan kewajiban mengawal Rekom agar bisa berjalan dengan baik

Jempol : Hasil rapat DPC PKB mengarah pada penvabutan rekom dan akan mengalihkan rekom pada bacabup lainnya ?

Darsan : Kami tidak  tahu hal itu,  kami menganggap Rekomendasi final dan semua pihak berkewajiban menjalankan dengan  baik.

Sementara, informasi terahir Surat Pemcabutan Rekomendasi untuk Djoko Susanto sedang diproses DPP PKB,  yang rencananya akan dirilis hari senin (23/03/2020). (*)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru