Jember _ Jempol. Menanggapi silang sengkarut pencabutan Rekomendasi PKB untuk Bacabup Jember Djoko Susanto, Jempol mencoba mewawancarai kubu Djoko Susanto melalui Tim Humas nya
Dr H Darsan A SH M Pd. Kamis (19/03/2020).
Berikut tanggapan Tim Humas Djoko Susanto
Jempol : Bagaimana tanggapan anda atas rencana pencabutan Rekomendasi PKB untuk Bacabup Djoko Susanto ?
Darsan : Kami dari pihak H. Djoko Susanto, SH, MH mempunyai pemikiran positif terhadap semua perjalanan politik untuk menuju Pilkada Kab Jember 2020, mekanisme pengurusan Rekomendasi Parpol sebagai syarat untuk mengikuti Pilkada sudah kami ikuti sesuai tahapan yg diberlakukan oleh Partai yang bermuara terbitnya Rekomendasi, kami tidak mengenal istilah pencabutan, oleh karena itu kami berharap kepada semua pihak untuk menjalankan amanah Rekomendasi agar impian Jember kembali bermartabat dan membanggakan bisa terwujud
Jempol : Itu kan PKB sudah menutup pintu untuk Pak Djoko, gimana ?
Darsan : Proses pencalonan lewat mekanisme partai dari bawah yang keputusan akhir ada di DPP Partai sudah selesai, kita tidak mengenal istilah itu, karena proses dari buka pendaftaran sampai akhir sudah dilalui dg baik sesuai aturan yang ada
Jempol : Kan pak Djoko dituduh melanggar komitmen ?
Darsan : Semua persyaratan sudah dipenuhi, yang kesimpulan akhir oleh DPP Partai pak Djoko dianggap memenuhi syarat sehingga terbit Rekomendasi
Jempol : Bagaimana jika rekom benar benar dicabut ?
Darsan : Kami tidak mengenal istilah pencabutan, kami justru mengajak semua pihak untuk mengamankan dan melaksanakan amanah Rekom untuk mewujudkan Jember yang bermartabat dan membanggakan
Jempol : Kan hak pkb ?
Darsan : Rekom sudah dikeluarkan setelah hak diberikan tinggal melaksanakan kewajiban mengawal Rekom agar bisa berjalan dengan baik
Jempol : Hasil rapat DPC PKB mengarah pada penvabutan rekom dan akan mengalihkan rekom pada bacabup lainnya ?
Darsan : Kami tidak tahu hal itu, kami menganggap Rekomendasi final dan semua pihak berkewajiban menjalankan dengan baik.
Sementara, informasi terahir Surat Pemcabutan Rekomendasi untuk Djoko Susanto sedang diproses DPP PKB, yang rencananya akan dirilis hari senin (23/03/2020). (*)