24.2 C
East Java

MCP KPK Kabupaten Jember Peringkat Ke-7 Se Provinsi Jawa Timur. Bupati Jember: Bertekad Jadikan Jember Bebas Korupsi

Loading

Jember – Jempolindo.idMCP KPK Kabupaten Jember Peringkat Ke-7 Se Provinsi Jawa Timur. Bupati Jember:Ir H Hendy Siswanto ST IPU, bertekad Jadikan Jember Bebas Korupsi. Pernyataan itu disampaikan Hendy, saat menghadiri undangan Rapat Koordinasi Kepala Daerah dan Legislatif, dalam Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se-Wilayah Jawa Timur di Kantor Gedung Provinsi Jawa timur, pada Kamis (15/9/2022) siang.

Bupati Hendy menjelaskan bahwa pihaknya bersyukur telah mendapatkan materi secara langsung dari KPK, terkait dengan pembinaan tentang pencegahan korupsi.

Pihaknya juga bersyukur, sebab mendapatkan peningkatan poin terkait dengan Monitoring Centre of Prevention_ (MCP) KPK.

Jember mampu mendapatkan kenaikan poin, dari 73 poin menjadi 79 poin. Atas perolehan tersebut, Kabupaten Jember menempati peringkat ke-7 kabupaten/kota se-Jawa Timur. Sementara itu, Jember mampu menempati peringkat ke-14 secara nasional.

“Ini merupakan suatu hal yang membanggakan, namun perlu ada peningkatan lagi,” tuturnya.

Harapannya, pada tahun berikutnya, Kabupaten Jember dapat masuk kelima besar MCP KPK, dengan begitu, tata Kelola pemerintahan Jember semakin bagus. Termasuk semakin efektifnya Kabupaten Jember dalam memberantas korupsi.

Ke depan, Bupati Hendy bakal meneruskan materi yang dia dapat dalam kegiatan itu.

“Nanti akan kami teruskan kepada masyarakat Jember,” lanjutnya.

Terutama,Hendy berharap kepada para ASN agar dapat mengelola anggaran dengan sebaik-baiknya.

“Tak ada korupsi, sehingga Kabupaten Jember bisa lebih baik lagi dan lebih cepat dalam menyejahterakan masyarakat,” tandasnya.

Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Tomsi Tohir menjelaskan, bahwa pertemuan kali ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik, bersih, dan terbebas dari korupsi.

“Pertemuan ini juga mempunyai nilai tambah karena hadir pula para kepala daerah dan DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan daerah,” tuturnya.

Harapannya, kehadiran para kepala daerah dan DPRD itu dapat menyamakan persepsi, langkah, dan komitmen untuk bersama-sama memberantas korupsi.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa. Korupsi merupakan ancaman eksistensi bangsa. Menurut dia, ada sejumlah cara yang bisa dilakukan untuk memberantas hal tersebut. Salah satunya, perencanaan dan penganggaran APBD.

“Bapak ibbu harus memahami bahwa esensi APBD salah satunya adalah fungsi alokasi. APBD harus diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian daerah. Dengan kata lain, APBD harus untuk rakyat!,” tegasnya.

Selain mengadakan pemberian materi soal pemberantasan korupsi, lebih lanjut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga menggelar pengukuhan Forum Penyuluh Anti Korupsi atau yang disebut dengan Jatim PAK Periode 2022 – 2024 di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Pengukuhan tersebut, dilaksanakan disela Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Wilayah Jawa Timur.

Secara khusus, Gubernur Khofifah menjelaskan, bahwa forum Jatim PAK tersebut sengaja dibentuk sebagai langkah mencegah tindak pidana korupsi melalui sisi edukasi dan pencegahan.

“Dengan adanya forum Jatim PAK, kami berharap edukasi tentang anti korupsi, bisa dilakukan secara menyeluruh dan lintas elemen. Jawa Timur bisa terhindar dari tindakan korupsi, kolusi maupun nepotisme di semua lini dan sektor,” tandasnya. (Agung)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img