Jember – Mantan Kades Gambirono mengaku mendapat panggilan dari Polda Jatim, terkait dengan polemik dugaan Bansos fiktif desa Gambirono kecamatan Bangsalsari. hal tersebut diketahui atas pengakuan mantan kades desa Gambirono Abdurrohim, pada Minggu (29/5/2022)
Menurut pengakuan Abdurrohim, panggilan dari Polda Jatim untuk dirinya diterima pada hari Kamis (26/5/2022)
“Selain saya, hari senin tanggal 30/5/2022 turut di panggil juga bendahara pokmas Nurholiss oleh Polda Jatim,” jelasnya.
Terkait dengan panggilan Polda Jatim tersebut, Abdurohim mengakui, dirinya di suruh membawa copy proposal tahun 2020 oleh penyidik Polda Jatim.
Proposal tersebut, katanya yang pernah saya tanda tangani, sebagai pembanding atas dugaan pemalsuan tanda tangan yang di lakukan oleh pihak lain.
“Yang pasti saya akan katakan apa apa yang saya ketahui hari senin besok, ke penyidik Polda Jatim, agar terungkap siapa yang bermain dengan bansos ini,” tegasnya
Abdurrohim mengaku geram, karena usulan pembangunan itu berasal dari Desa Gambirono, sedangkan pelaksanaannya tidak ada di Desa Gambirono. Makin kesal, Abdurrohim, karena ditengara ada dugaan pemalsuan tanda tangannya dalam proposal pengajuan.
“Saya meski gak ada uang buat ongkos besok saya tetap berangkat ke Polda Jatim, demi terungkapnya kasus ini,” tutur Abdurrohim bersemangat
Di tempat terpisah, Nurholiss warga desa Gambirono, mengaku tidak tahu jika dirinya menjadi Bendahara Pokmas.
“Kok bendahara orang saya tiap hari pekerjànya cuma mencari pakan ternak , saya dengan warga yang lain cuma di mintai ktp, jadi kami tidak tau sama sekali,” aku Nurholiss kesal.
Namun Nurholis mengaku KTP nya pernah dipinjam oleh orang bernama UH dengan alasan untuk pengajuan permohonan pembuatan jalan.
“Saya tidak tahu jalan yang dibangun disebelah mana,” ujar Nurholis.
Pengakuan dari warga lain yang merasa dipinjam KTP nya, oleh oknum Perangkat Desa Gambirono, sama mengaku tidak mengetahui peruntukannya.
“Saya mengetahui setelah rame kalo kami dan warga hanya di buat alat,” pengakuan salah satu warga yang ktpnya di pinjam .
“Kalo kami di panggil kami juga akan menghadap, karna kami memang tidak tau,” katanya.
Sementara, belum jelas siapa anggota DPRD Propinsi Jatim sebagai pengusul Bansos bermasalah itu.(Gito)