22.1 C
East Java

Maaf Sambo Hanya Di Bibir

Jakarta – Jempolindo.id – Permintaan maaf Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hanya di bibir saja, Ucapan itu disampaikan ibu almarhum Brigadir Joshua, Rosti Simanjuntak, saat dihadirkan dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir J, yang menghadirkan terdakwa Kuat Makruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (01/11/2022).

Rosti menanggapi permintaan maaf Kuat Makruf, yang disampaikan kepada keluarga Almarhum Brigadir J didepan Majelis Hakim.

Seperti terdakwa lainnya, Kuat Makruf menyampaikan permohonan maaf, dia juga mengatakan bahwa tidak memiliki niat membunuh Brigadir J.

“Demi Allah, saya tidak berniat melakukan perbuatan seperti yang didakwakan,” kata Kuat Makruf.

Namun, Rosti, Ibu Almarhum Brigadir J, menanggapinya dengan penuh emosional, yang menanggap bahwa permohonan maaf Sambo hanya dibibir saja.

“Sampaikanlah permohonan maaf kepada Tuhan, jangan seperti Sambo dan Putri, maafnya hanya dibibir,” ujarnya dengan suara keras.

“Tuhan Maha mengetahui, Tuhan Maha Melihat, Tuhan Maha Mendengar, anakku satu-satunya mati,” ujarnya dengan suara bercampur tangis.

Sebelumnya, Fedi Sambo memang menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua dan Keluarga Brigadir J, namun permohonan maafnya masih mengganjal, terdengar tidak tulus.

“Saya mohon maaf, karena saya marah, tidak bisa berpikir jernih saat itu, namun saya berbuat seperti itu karena perbuatan anak bapak,” kata Sambo ditujukan kepada Samuel Hutabarat, Ayah almarhum Brigadir Joshua.

Permohonan maaf Sambo terdengar tidak tulus, karena masih menuduh dengan tegas bahwa Brigadir J melakukan pelecehan seksual kepada istrinya, bahkan Sambo mengatakan bahwa PC istrinya dibanting.

Pernyataan Sambo itu ditanggapi miring nitizen, yang menilai Sambo terlalu percaya diri, hingga terus mengembangkan tuduhan bahwa Brigadir J melakukan tindak tidak terpuji.

Sikap Sambo bersama para pengacaranya, yang terus mengembangkan adanya motif pelecehan seksual, bukan membuat publik simpatik, melainkan malah membuat publik menilai bahwa Sambo hanya ingin membebaskan diri dari jeratan hukuman.

“Sambo itu kan hanya ingin bebas dari hukuman,” ujar Nitizen.

Alibi yang dibangun Sambo sama sekali lemah, Karena bagaimanapun tuduhan itu hanya sepihak, sama sekali tidak ada yang bersaksi kejadian pelecehan seksual yang dituduhkan itu.

“Ini tidak adil, Brigadir J, kan sudah mati, siapa yang menjadi saksi kan tidak ada,” ujar Publik.

Perjalanan proses persidangan, nampaknya masih panjang, sejauh mana Majelis Hakim mampu mengurai fakta saksi dan bukti, untuk membuat putusan yang se adil adilnya. (*)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img