LSM GMBI Laporkan Ketua KONI Jember  Ke Kejati, Ada Apa ?

KONI Jember
Ketua LSM GMBI Jember Nailil Hufron (Kanan), Ketua KONI Jember Abdul Haris Avianto SH

Loading

JEMBER – JEMPOL – Benarkah Ketua KONI Jember ngentit anggaran Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) VI  Jawa Timur tahun 2019 ?, seperti dituduhkan Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Nailil Hufron.

Melalui Chatingan Whatsapp, Hufron menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpunnya, ada sekitar 16 item penyimpangan, salah satunya penyimpangan dana  Poprov tahun 2019 yang di terima oleh Koni Jember sebesar Rp. 135.500.000, yang penyelenggaraannya pada tanggal 06 – 13 Juli tahun 2019, bersamaan dengan empat kabupaten lainnya, diantaranya Gresik, Lamongan, Tuban, dan Bojonegoro.

“Kami masih focus pada satu item itu dulu, masalah dugaan penyimpangan dana yang harusnya di gunakan untuk keperluan operasional kontingen atlet di kabupaten Jembe,” Kata Hufron.

Berdasarkan data yang ada, kata Hufron besar kemungkinan terjadi penyimpangan pada transport atlit yang diaporkan doble accounting.

“Dana tersebut sudah disiapkan Dispora Jember, hanya dilaporkan seolah – olah dana pemprov Jatim,” jelasnya.

Hufron juga menduga terjadi penyimpangan, atas terjadinya pemotongan dana reward untuk atlit yang tidak sesuai dengan LPJ.

“Terjadinya manipulasi tanda tangan bermaterai untuk cabor, juga semakin memperkuat terjadinya penyimpangan itu, kami telah melakukan analisa mendalam, membaca laporannya, sekaligus data yang kami anggap cukup bukti ,” ujarnya.

Lapor Ke Kejati Jatim

Atas temuannya itu, pada hari  Rabu 28 April 2021, Ketua GMBI Jember, Nailil Hufron telah menyerahkan Berkas Pelaporan Dugaan Penyelewengan dana Porprov tersebut di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

“Penyerahan Berkas Ini sebagai bukti keseriusan kami mengawal dana publik bahwa tidak seharusnya oknum-oknum tertentu menyelewengkan dana atlet demi kepentingan pribadi dan kelompoknya, kita akan kawal hingga tuntas kasus ini” Tegas

Alvin Membantah

Seperti dirilis   Viralkata.com, mendapat kabar tuduhan adanya penyimpangan Dana Porprov Jatim tahun 2019, ditanggapi ketua KONI setempat Abdul Haris Avianto SH.

Pria yang akrab dipanggil Alvin itu menjelaskan, bahwa berita  yang tersebar tidak berdasar dan tidak sesuai fakta. Tambahan pula, kata Alvin,  data yang digunakan sudah lama,  yakni tahun 2019.

“Kalau dana tidak sesuai petunjuk KONI Jatim dan tidak sesuai peruntukkannya sudah lama saya diperiksa,” ujar Alvin.

Menurut Alvin, dana Bantuan itu sifatnya kebijaksanaan yang di berikan kepada KONI Jember, merupakan dana bantuan bukan dana hibah yang peruntukannya hanya untuk kepentingan Porprov VI. Penerima bantuan hanya melaporkan kepada pemberi bantuan dalam hal ini KONI Jatim.

Menurut Alvin, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sudah beres dan di terima dengan baik oleh KONI Jawa Timur maupun oleh Pemerintah Provinsi jadi sudah tidak ada masalah.

Terkait tudingan penyimpangan dana pembinan, Alvin menjelaskan dana pembinaan atlet, pelatih dan atlet yang cedera, yang penyalurannyya beda dengan dana hibah, sudah dialokasikan kepada yang berhak.

Tambahan pula, menurut  Alvin, KONI Jember sudah mengeluarkan anggaran untuk atlet Porprov dan Pelatih sesuai dengan prestasi yang didapat. Seperti, atlit yang meraih  Emas diberi uang pembinaan 2 Juta, untuk Perak 1,5 Juta dan untuk perunggu 1 Juta.

Bahkan, bukan hanya yang berprestasi aja yang diberi bantuan, atlet yang cedera seperti tinju karena rahang yang bermasalah juga dibantu meski belum berprestasi, namun semua untuk kepentingan altet dan pelatih Porprov.

“Semua sudah kita lakukan dan sesuai petunjuk KONI Jatim dan tidak fiktif seperti apa yang di beritakan,” tegas Alvin. (*)

 

Table of Contents