Lapor Polisi Kantor LPKN Diduga Dirusak Oknum Aparat Desa Ampel

LPKN Jember
Ketua LPKN Jember Haji Trimo Susanto laporkan polisi dugaan tindak pidana perusakan sekretariat LPKN Jember

Loading

Jember _ jempolindo.id _ Terjadi dugaan tindak pidana pengrusakan Kantor Sekretariat  Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN) beralamat di jalan Puger Dusun Pomo Desa Ampel Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember.

Menurut keterangan Haji Trimo Susanto, peristiwa perusakan terjadi pada Minggu, 21 Maret 2021.

“Seperti biasa kami kan berkantor ditempat itu, saat itu kami ketahui ada beberapa kerusakan,” kata Haji Tri

Haji Tri  mengetahui terjadinya kerusakan pada pintu gerbang dan alat – alat kantor berdasarkan keterangan Ilma Wardana, saksi yang mengetahui di tempat kejadian perkara (TKP).

“Setiap hari kan juga ada beberapa orang yang bekerja dikantor kami,” kata Haji Tri.

Menurut keterangan saksi, Pelaku perusakan oknum aparatur desa Ampel Kecamatan Wuluhan berinisial “S”, modusnya diperkirakan ada kesalah pahaman kepemilikan gedung yang ditempati LPKN.

“Saya kira pelaku salah memahami status kepemilikan gedung yang kami tempati,” ujar Haji Tri.

Pengakuan Trimo, gedung yang dijadikan Kantor  LPKN Jember sudah disewa kepada pemiliknya selama sepuluh tahun, sejak tahun 2019 – 2029.

“Tampaknya, pelaku menduga gedung itu sudah dijual kepada pihak ketiga, tanpa bukti yang jelas,” ujar Haji Tri.

Atas kejadian itu,  LPKN telah melaporkan kepada Polres Jember untuk ditindaklanjuti berdasarkan hukum yang berlaku.

Laporan polisi
Kuitansi Bukti Sewa Gedung LPKN Jember kepada pemilik

“Sekarang sudah kami laporkan, ya kami berharap pihak aparat penegak hukum menindak tegas dugaan pelanggaran tindak pidana ini,” pungkasnya.

Sampai berita diturunkan jempol belum berhasil menghubungi pihak terkait (gito)

Table of Contents