Jember – Jempolindo.id – Konflik tanah di Desa Pondok Dalem Kecamatan Semboro Kabupaten Jember, tak kunjung ada titik terang. Untuk mendapatkan kepastian, 5 orang perwakilan warga yang tergabung dalam Pokmas Kampung Baru Desa Pondokdalem Kecamatan Semboro, datangi kantor BPN Jember pada rabo(9/11/2022).
Warga Desa Pondok Dalem yang datang ke BPN Jember diantaranya, Supardi, Nurhawi, Herman,Maimun, dan Ketua Pokmas Kampung Baru Sohehudin.
Melalui Sohehudin menjelasakan, bahwa kedatangan mereka ke kantor BPN Jember, untuk menindak lanjuti permohonan pengukuran tanah yang sudah diajukan ke BPN jember, beberapa bulan lalu.
“Kami sudah berkirim surat permohonan pengukuran ke BPN jember, sejak pertengahan tahun 2022, tapi sampai saat ini belom di laksanakan oleh BPN Jember, Kami ingin terkait permasalahan tanah yang ada di pondok dalem ini segera di selesaikan oleh BPN jembe,” katanya.
Sedangkan di tempat yang sama, Kepala BPN Jember melalui Kepala Bidang Penetapan Hak atas Tanah Hoirul Rahmad membenarkan, adanya perwakilan Warga Desa Pondok Dalem ke BPN Jember, yang miminta agar permasalahan tanahnya segera diselesaikan.
“Melihat Dari data yang ada di kantor BPN Jember, diketahui permasalahan sengketa tanah negara tersebut terjadi antara warga dan salah satu PT swasta sejak puluhan tahun yang lalu,” terangnya
Hoirul menambahkan, persoalan penyelesaian tanah yang dimohon warga, BPN Jember dalam penyelesaianya akan tetap mengacu kepada ketentuan peraturan dan perundangan undangan yang berlaku. (Gito)