Koflik MTs NU Al-Badar Kaliwining, Ini Peryataan Kemenag Jember

MTs NU
Keterangan: Kantor Kemenag Jember

Loading

Jember – Konflik MTs NU Al–Badar Desa Kaliiwining Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember, belum menemukan titik terang. Dualisme Kepala Sekolah, akibat dari rebutan hak pengelolahan pendidikan, diduga menjadi  sumber masalah.

Untuk mendapatkan kepastian siapa sebenarnya yang paling berhak mengelola pendidikan MT s NU Al-Badar, Jempol mencoba mengkonfirmasi Kepala TU Kementerian Agama Kabupaten Jember Ahmad Tholabi, sebagai lembaga yang menaungi pendidikan Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Jember.

MTs NU
Keterangan: Kabag TU Kemenag Jember Ahmad Tholabi

Berdasarkan keterangan Kasubag TU  Kemenag Jember Ahmad Tholabi,  antara pendukung Yayasan Assathoriyah, sebagai lembaga awal pengelola MTs NU Al-Badar, dengan kubu Sohibul Qirom, kepala Sekolah yang diberhentikan Yayasan Assathoriyah, telah dipertemukan pada Hari Senin (27/03/2022) siang.

“Karena pada mediasi itu belum ada titik temu, maka kedua belah pihak bersepakat untuk melakukan pertemuan lanjutan. Namun ada opsi-opsi yang kita tawarkan, ” jelasnya.

Kata Ahmad Tholabi, ada  empat opsi yang ditawarkan, dalam waktu tiga minggu kedua belah pihak diharapkan sudah bisa menentukan pilihannya masing-masing.

Pertama, Bahwa MTs NU Al-Badar akan bernaung dibawah Lembaga Pendidikan Al-Maarif,  tidak kepada Yayasan Assathoriyah juga kepada lembaga baru.

Kedua, MTs NU Al-Badar berada dibawah Yayasan Al Maarif, asset dan bangunannya dibawah penguasaan Al-Maarif, tetapi ijin operasionalnya berada tetap di Yayasan Assathoriyah.

Ketiga, Ijin operasional tetap berada di Yayasan Assathoriyah, namun assetnya diserahkan kepada pihak kedua.

Keempat, Kedua belah pihak mengelola lembaga ini secara bersama-sama dengan mengedepankan prinsip keadilan.

“Opsi yang  keempat merupakan harapan kita bersama,” imbuhnya.

Menurut pendapat Ahmad Tholabi, Yayasan Assathoriyah merupakan lembaga yang syah memberhentikan maupun mengangkat Kepala Sekolah.

“Baik pada saat mengangkat dan memberhentikan Sohibul Qirom dam Lukman Syah, semuanya sah, karena yang berhak memang Yayasan Assathoriyah, bukan Kemenag Jember,” tegasnya.

Pada pertemuan lanjutan itu, kata Ahmad Tholabi,  kedua belah bersepakat untuk menghadirkan Ketua Yayasan Assathoriyah, Kepala Sekolah yang lama dan yang baru, Pelaku Sejarah, Tokoh Masyarakat, Camat Rambipuji, Kapolsek Rambipuji, Danramil Rambipuji dan Kepala Desa Kaliwining, dengan dibantu petugas dari Polres  Jember, terutama dari jajaran Intel.

MTs NU
Keterangan: Kasi Pendidikan Madarasah Kemenag Jember Faisol Abrori

Saat dikonfirmasi  terpisah, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Jember Faisol Abrori, membenarkan bahwa dalam mediasi sebelumnya sudah ditawarkan opsi yang diharapkan akan menjadi pilihan kedua belah kubu, untuk menyelesaikan konfik yang terjadi.

“Ya benar memang sudah dilakukan mediasi, dengan tawaran empat opsi yang akan dipilih oleh kedua belah pihak,” ujarnya.

Terkait dengan tudingan bahwa konfik itu bermula dari kegamangan Kemenag Jember dalam bersikap, Faisol menepis, menurutnya secara administrasi Kemenag Jember sudah melakukan sesuai dengan SOP (Standart Operasional).

“Tidak, kemenag tidak gamang,” imbuhnya.

Faisol menegaskan bahwa Kemenag Jember hanya mengakui lembaga pendidikan MTs NU Al-Badar dibawah naungan Yayasan Assathoriyah, dengan Kepala Sekolah baru yang diangkat oleh Yayasan Assathoriyah yakni Lukman Syah.

“Pak Sohib kan sudah diganti,” imbuhnya.

Sedangkan nasib siswa Kelas 3 MTs NU Al-Badar, Faisol menjamin tidak ada masalah, semuanya sudah dapat mengikuti ujian akhir.

“Sudah tidak ada masalah, semua bisa mengikuti ujian, tinggal yang kelas 1 dan 2, kita tunggu tiga minggu pada mediasi berikutnya,” tutupnya. (Gito)

Table of Contents