24.2 C
East Java

Kian Kecil Peluang Honorer K2 Menjadi ASN

Jember_Jempolindo.id _ Nasib karyawan Honorer K2 makin tak jelas saja. Seperti dikeluhkan Guru SMP Negeri 1 Wuluhan Ilham Wahyudi, yang sudah lulus seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K), hingga kini  tak kunjung mendapatkan surat keputusan (SK). Jumat (15/11).

Ilham menuturkan kegetirannya menunggu turunnya kepastian. Padahal, sesuai Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : K26-30/P5612/IV/19.01 tanggal 4 April 2019, dinyatakan lulus seleksi.

“Saya sudah dinyatakan lulus seleksi, tapi hingga kini belum ada kepastian,” keluhnya.

Hal serupa juga dialami   GTT lainnya, meski diantaranya sudah lulus seleksi P3K tetapi nasibnya masih belum jelas.

“Tampaknya saya masih harus bersabar dengan honor 700 ribu per bulan, jauh lebih rendah dari gaji buruh sekalipun,”  katanya.

Ilham berharap ada perbaikan kesejahteraan GTT dan PTT, setidaknya bisa setara UMR.

Harapan itu tampaknya kian kecil. Apalagi untuk ikut CPNS ada batasan usia 35 tahun. Tambahan untuk Jember pada tahun 2019 sudah tak dapat jatah CPNS.

Terlebih perihal pengangkatan P3K masih terjadi pertentangan di kalangan para pejabat pengambil keputusan, anggaran penggajian juga belum diputuskan sehingga berdampak pada ketidak jelasan Payung hukum sebagai  landasan pengadaan PPPK.

Praktis,  pintu-pintu peluang honorer K2 menjadi ASN semakin tertutup.

Seperti dirilis JPNN.com, Jumat (15/11) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, belum ada kebijakan berkaitan dengan PPPK. Pemerintah masih menunggu persetujuan presiden penerbitan Perpres tentang jabatan PPPK.

“Belum bisa ambil kebijakan apa-apa. Tunggu Perpresnya dulu. Apalagi banyak pejabat yang enggak setuju PPPK untuk honorer K2,” kata Bima.

Bila Perpres turun, lanjutnya, pemerintah akan memproses NIP 50 ribuan honorer K2 yang lulus PPPK tahap I. Sedangkan rekrutmen selanjutnya belum bisa digambarkan seperti apa modelnya.

Namun, dalam berbagai kesempatan Bima menegaskan, rekrutmen PPPK akan dilakukan lewat jalur umum.

Tidak ada lagi formasi khusus bagi honorer K2. Bagi honorer K2 yang ingin ikut tes harus beradu dengan pelamar umum lainnya.

“Sejatinya PPPK itu bukan untuk menampung honorer K2. PPPK isinya untuk orang-orang profesional yang ingin jadi ASN. Makanya tesnya sedikit berbeda dengan CPNS,” tandas Bima Haria Wibisana. (*/Basu)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img