17.4 C
East Java

Kesatria Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri

Lumajang –  Jempolindo.id – Kesatria, mengaku tak hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang.

Baca juga: Mengaku Tidak Pantas Karena Tidak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri

Kejadian itu terekam video yang sempat viral, saat mendikte Pancasila Anang tak hafal. Alumni PMII dan Politikus asal PKB tersebut sempat mengulang beberapa kali tetapi tetap salah.

Anang mengatakan, pengundurannya menyusul kesalahan mengucapkan Pancasila saat acara HMI,  beberapa waktu  lalu. Kurang jelas tempat kejadiannya.

Berdasarkan pada Vidio yang beredar, durasi 03.26 menit,  pengunduran tersebut disampaikan saat memimpin Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (12/9)

Saya atas nama pribadi, ketua DPRD Lumajang, ingin menyampaikan klarifikiasi dan permohonan maaf, kepada seluruh masyarakat Lumajang, khususnya kepada anggota DPRD Kabupaten Lumajang, yang dengan insiden tidak hafalnya saya, untuk melafalkan teks Pancasila, apapun keadaan saya, saya merasa itu tidak pantas, itu terjadi kepada Ketua DPRD dimanapun dan siapapun itu. Oleh karena itu, dalam kesempatan yang berbahagia ini. Dalam ruangan DPRD ini, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang,” ucapnya dengan intonasi yang jelas.

Anang pun berharap, kesalahannya dapat menjadi pembelajaran untuk anggota dewan yang lain, serta selalu menjaga citra dan nama baik wakil rakyat.

“Saya mengundurkan diri dari kursi kepemimpinan, agar menjadi pembelajaran bagi semua anggota DPR siapapun dan dimanapun berada dan menjaga citra baik DPR,” ucapnya.

Anang  meminta maaf atas kesalahannya kepada seluruh masyarakat, karena tak hafal pancasila.

“Saya meminta maaf terhadap seluruh elemen masyarakat, Warga NU dan terimakasih terhadap mahasiswa yang menjadi alarm bagi kami,” ungkapnya.

Ia juga meminta sekretaris DPRD Kabupaten Lumajang membacakan pengundurannya secara tertulis.

“Jika Paripurna mengijinkan, saya ingin menuntaskan tugas terahir saya,” Anang memohon ijin sidang paripurna untuk menyelesaikan tugas terahirnya memimpin sidang.

“Diijinkan……,” Ucap peserta sidang paripurna DPRD Kabupaten Lumajang serentak. Lalu, Anangpun melanjutkan memimpin sidang. (#)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img