22.8 C
East Java

Kenalan Lewat Whatsapp Lalu Digilir Dua Pemuda

Loading

JEMBERJEMPOLINDO.ID –  Mulanya kenalan lewat Whatsapp,  perempuan ABG digilir dua pemuda. Usai mengalami pemerkosaan itu,  korban berinisial RK (16) warga Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, mengadu kepada mengadu kepada orang tuanya.

Mendapati anaknya telah mengalami kekerasan seksual, ayah korban  melapor ke Polsek Balung. Tak selang beberapa lama,  Anggota Reskrim Macan Tutul Polsek Balung berhasil meringkus pelaku. Salah satu diantaranya,   berinisial MN (20) warga Dusun Sumberkadut, Desa Balung Kidul, Kecamatan Balung.  Sedangkan pelaku lainnya  diduga  berinisial AL (20) masih jadi buruan polisi (DPO).

“Kejadiannya itu terjadi sekitar Rabu sore (11/8) kemarin. Kita mendapatkan laporan dari Ayah Korban, dan langsung meringkus pelaku. Kami berhasil mengamankan satu pelaku. Sedang satunya DPO,” kata Kapolsek Balung AKP Sunarto saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Jumat (13/8/2021).

Sunarto menjelaskan, berdasarkan informasi permulaan, modusnya benar memang  bermula dari berkenalan melalui Whtasapp,  korban dihubungi salah seorang pelaku,  lalu dijemput di depan rumahnya sekitar pukul 5 sore,

“Selanjutnya dibonceng dengan motor diajak pergi ke suatu tempat,” Sunarto menjelaskan.

Korban dibawa ke sebuah kandang ayam milik warga sekitar Dusun Sumberkadut, Desa Balung Kidul yang jauh dari pemukiman warga. Sesampai ditempat sepi itu,  sudah ada 2 orang teman pelaku, yang sedang menggelar pesta miras oplosan.

“Pelaku itu  AL, dan MN, sedangkan  satu orang  lainnya berinisial W, hanya menjadi saksi,karena tidak melakukan persetubuhan. Korban ini kemudian diajak mabuk dengan minum miras oplosan, alkohol 70 persen yang dicampur minuman energi. Usai  di bujuk rayu, korban pun ikut dalam pesta itu,” katanya.

Setelah mabuk dan merasa pusing, kata Sunarto, selanjutnya korban dengan berboncengan tiga oleh pelaku AL dan Saksi W, dibawa ke rumah pelaku MN.

“Saat sampai di rumah pelaku MN itu, selanjutnya pelaku AL melakukan bujuk rayunya untuk menyetubuhi korban. Karena dalam pengaruh miras. Di rumah pelaku MN itu, korban disetubuhi oleh pelaku AL di dalam salah satu kamar rumah tersebut. Sementara saksi W sedang menjemput pelaku MN yang masih ada di Kandang Ayam,” jelasnya.

Saat saksi W pergi menjemput pelaku MN, terjadilah persetubuhan yang dialami korban.

Kemudian tidak lama, lanjut Sunarto, saksi W bersama pelaku MN sampai ke rumah. Setelah persetubuhan antara korban dengan pelaku AL terjadi. Korban kembali dicekoki miras dan dibuat kembali mabuk. Pesta miras pun berlanjut di rumah pelaku MN itu, tepatnya di ruang tamu.

“Kemudian saksi W menyuruh pelaku MN untuk mengantar korban pulang ke rumahnya. Tapi bukannya langsung pulang ke rumah. Korban malah dibawa ke kandang ayam lagi,” katanya.

Korban pun dibujuk oleh pelaku MN dengan janji akan dinikahi dan disetubuhi di dalam kamar mandi yang berada di sekitar kandang ayam. Setelah nafsu bejat pelaku MN disalurkan, korban pun diantar pulang ke rumahnya.

Namun nasib apes dialami oleh pelaku MN. Karena di rumah korban ayahnya sudah menunggu.

“Saat itu korban dimarahi ayahnya kenapa kok pulang malam dan disampaikan jika telah disetubuhi oleh pelaku AL dan MN. Akhirnya mengetahui itu, ayah korban mengamankan pelaku MN dan diserahkan ke Polsek Balung,” ucapnya.

Sunarto menegaskan, atas kejadian itu, pelaku yang sudah tertangkap akan menjalani  proses hukum, sembari memburu pelaku AL yang saat ini masih DPO.

“Kami akan berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Jember untuk proses penyelidikan. Terkait kasus ini,” pungkasnya. (*)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img