Kang Arik, Guru Yang Kini Menjadi Anggota KPU Kabupaten Malang

Loading

Malang _ Jempolindo.id _ Askari, atau akrab disapa Kang Arik itu adalah pria kelahiran Pamekasan. Sehari – harinya mengabdi sebagai guru. Selain itu, pria ini juga menjadi penyelenggara Pemilu, baik saat Pemilu Legislatif maupun saat Pemilu Kepala Daerah.

Pria yang akrab disapa Kang Arik ini, mengawali kariernya, sebagai anggota KPPS pada Pemilu Gubernur Jawa Timur tahun 2018.

Saat Pemilu Serentak 2019, Kang Arik dipercaya sebagai Ketua KPPS.

Sebagai orang Madura, Kang Arik memang tak kenal purus asa. Kariernya sebagai penyelenggara, terus berlanjut. Pada tahun 2020, kembali Kang Arik terpilih sebagai Anggota PPK Kecamatan Tajinan.

Integritas nya, sebagai penyelenggara Pemilu, membuat Kang Arik terpilih kembali sebagai penyelenggara Pemilu 2024, sebagai Ketua PPK.

“Alhamdulillah, berkat dorongan dan motivasi teman teman, saya dapat melaksanakan tugas, sehingga semua tahapan, sejak di tingkat PPS hingga tingkat kabupaten dapat selesai dengan baik,” ujarnya kepada media ini.

Menurut Kang Arik, kinerjanya selama ini ditopang oleh soliditas dari seluruh jajaran PPK, yang solid dan kompak dalam menjalankan tugasnya.

“Sebagai penyelenggara pemilu, tentu kami saling dukung satu sama lain,” ujarnya.

Usai Pemilu 2024, Kang Arik masih terpilih kembali sebagai PPK Kecamatan Tajinan, pada Pilkada Kabupaten Malang 2024.

Saat ada pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupaten Malang, Kang Arik mencoba mangadu nasib, mendaftarkan diri sebagai Anggota KPU Kabupaten Malang Periode 2024 – 2029.

“Awalnya sekedar coba – coba saja, siapa tahu diterima,” katanya.

Semua tahapan dalam proses rekrutmen Anggota KPU Kabupaten Malang, dijalaninya dengan penuh tanggung jawab.

“Memang tidak mudah apa yang harus saya lalui, namun saya coba untuk mengikutinya setahap demi setahap,” jelasnya.

Sungguh, sebuah keberuntungan ketika melalui Pengumuman KPU RI, nama Kang Arik tercantum dalam daftar Calon Anggota KPU Kabupaten Malang terpilih, bersama 4 nama lainnya.

“Ya senang dan sepertinya tak percaya nama saya ikut lolos sebagai Calon Anggota KPU Kabupaten Malang lainnya,” ujar ayah dari Hanzha dan Hazqil itu.

Tentu saja, menjadi sejarah yang tak terlupakan, ketika Kang Arik akhirnya dilantik sebagai Anggota KPU Kabupaten Malang, di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Kamis (13/06/2024).

“Rasanya, seperti tak percaya, setelah melalui tahapan yang cukup panjang, kami akhirnya dilantik,” katanya.

Kini, Mantan Aktivis PMII itu, kini tidak lagi ngantor di PPK Kecamatan Tajinan, tapi harus pindah ke Kompleks Tumapel, Kepanjen, Malang.

Kang Arik berharap, setelah resmi dilantik, kiranya dapat berbuat lebih banyak sebagai penyelenggara Pemilu.

“Mohon dukungannya, agar kami dapat menjalankan tugas dengan sebaik baiknya, dan dapat bermanfaat untuk Masyarakat Kabupaten Malang,” pungkasnya. (#)

Table of Contents