Bogor – jempolindo.id – Serasa menjadi kado Kemerdekaan, berbarengan dengan menyambut HUT RI ke-77, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas, menyelenggarakan Ikrar Setia NKRI yang dilakukan 40 Napiter (narapidana terorisme), di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor (15/8).
Ikrar ini merupakan tekad dan pembuktian napiter untuk meninggalkan segala bentuk aktivitas terorisme.
Kepala BNPT, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., mengatakan ikrar setia 40 napiter ini menjadi hadiah bagi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77 tahun.
“Bertepatan dengan hari kemerdekaan 77 tahun Indonesia ini menjadi hadiah yang luar biasa untuk masyarakat, bangsa dan negara, jangan ragu-ragu menjalankan dan mengamalkan itu,” kata Boy Rafli.
Dalam momentum yang berkesan ini, Kepala BNPT mengajak napiter untuk mengamalkan ikrar yang sudah diucapkan dan nantinya menjadi mitra BNPT dalam mencerahkan keluarga dan kelompok mereka, serta menghambat proses penyebaran paham intoleransi, radikalisme dan terorisme.
“Kami mohon rekan-rekan menjadi mitra BNPT untuk melakukan kontra narasi dalam mengedukasi masyarakat luas,” tutur pria lulusan Akpol 1988.
Empat puluh orang napiter yang terafiliasi dengan jaringan JI dan JAD mengikrarikan janji setianya untuk berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945, tulus dan setia kepada NKRI, serta meningkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Kemenkumham, Thurman Saud Marojahan Hutapea, Bc.IP., S.H., M.Hum., berpesan agar napiter yang telah berikrar memiliki hak dan kewajiban sebagai bagian dari bangsa Indonesia.
“Ini menjadi awal warga binaan untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki hak dan kewajiban, bersikap menjadi insan Tuhan yang menggunakan cita dan karsa secara tepat, patuh terhadap perundang-undangan dan menjadi warga negara yang membawa diri secara tepat kepada masyarakat,” pesan Thurman Saud.