17.4 C
East Java

Kades Puger Wetan Laporkan Sekdesnya Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Loading

Jember_Puger_Jempol_ Kepala Desa Puger Wetan Kecamatan Puger Inwan Nulloh  laporkan Sekretaris Desa Puger Dwi Hendardi ke Polsek Puger, atas dugaan penyalahgunaan Jabatan tindak pidana penggelapan dana APBDes, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), BUMDes dan Dana Tanah Kas Desa (TKD).

Saat melapor  ke Polsek Puger, Inwan didampingi Puluhan Waga dan Staf Pemerintahan  Desa Puger. Rabu (27/11).

“Untuk sementara Saudara Dwi kami non aktifkan, agar menjaga kelancaran proses pelaporan yang kami lakukan. Kalau masih aktif tidak menutup kemungkinan akan menghilangkan barang bukti,” katanya.

Berdasarkan petunjuk Petugas Polsek Puger, Inwan disarankan melanjutkan laporannya ke Polres Jember. Inwan berharap agar Dwi Hendardi ditindak tegas berdasarkan hukum yang berlaku.

“Kami menuntut agar dugaan tindak pidana yang dilakukan saudara Dwi ditindak tegas berdasarkan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Disamping kesalahan penyimpangan jabatan, kata Inwan Nulloh,  Dwi Hendardi juga diketahui diduga melakukan penipuan kepada warga.

Sebut saja Winarsih, salah satu warga Puger Wetan   yang merasa dirugikan  Dwi Hendardi atas pembuatan Akta Jual Beli Tanah.

Perempuan itu menuturkan, orang tuanya membeli dari Saroh, Warga Puger, seharga 115 juta.

“Saya curiga ada yang tidak beres, soalnya saya beli sekitar tahun 2016 – 2017, tapi di sppt tertulis tahun 2013,” sesalnya.

Menurut pengakuan Winarsih, keluarganya sudah membayar sejumlah uang biaya pengurusan akta jual beli itu, namun hingga kini akta itu tidak ada kejelasannya. Malahan, objek tanahnya telah diaku milik orang lain.

“Bapak saya kan memang orang awam, tidak paham kalau tanah itu bermasalah. Banyak orang yang mengaku memiliki tanah yang sudah kami beli,” tuturnya. (Basu)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img