Jember _ Jempolindo.id_ Salah paham antara Warga dan Kades Balung Kidul Kecamatan Balung Kabupaten Jember, terkait dengan pembelian beras, yang menggunakan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tahun 2022, menurut Kepala Desa Balung Kidul Kecamatan Balung Kabupaten Jember Samsul, telah diselesaikan.
Baca Juga : Kades Balung Kidul Diprotes Warganya Melalui Medsos. Ini Gara-garanya
Melalui sambungan telepon, Samsul menjelaskan kepada redaksi Jempolindo, bahwa permasalahan tersebut telah dimediasi di Kantor Desa Balung Kidul, pada Kamis (5/1/2023) siang.
“Berita yang beredar sebelumnya, di media on line itu tidak benar, karena tadi sudah kami selesaikan di Kantor Desa Balung Kidul,” ujar Samsul, pada Kamis malam (05/01/2023).
Mediasi itu, kata Samsul disaksikan oleh Camat Balung Rahmad Hidayat. Pihak Endang sudah membuat klarifikasi, yang tertuang dalam surat pernyataan.
Berikut isi surat pernyataan, yang ditandatangani Endang:
- Saya tidak dipaksa untuk membeli beras, dan keputusan membeli beras karena kebutuhan.
- Saya menerima program bantuan dari pemerintah berupa BPNT, BLT Kompensasi kenaikan BBM dan PKH sebesar Rp 1.125.000,-
- Saya secara ikhlas memberikan bantuan untuk pengadaan tanah makam, kepada panitia sebesar Rp. 20.000.
Surat pernyataan Endang itu, kata Samsul meluruskan berita sebelumnya, yang menegaskan bahwa warga merasa tidak keberatan dengan kebijakan Pemerintah Desa, yang menawarkan kepada warga penerima bantuan, untuk membeli beras sebanyak 50 kg.
“Karena memang tidak wajib membeli beras. Sebelum penerimaan bantuan, sosialisasi satu hari sebelumnya penerimaan.di tawarkan, semua setuju, dan dibuatkan surat pernytaan per penerima kpm,” tegas Samsul.
Diketahui jumlah penerima BPNT, PKH dan bantuan keuangan BBM, untuk warga Desa Balung Kidul tahun 2022, sebanyak 540 orang,dengan penerima bantuan masing masing orang antara Rp.900.000 – Rp.2,5jt , yang di salurkan pada tgl 30 November 2022. Penyaluran kepada warga penerima melalui PT Pos Indonesia. (Gito)