Sedangkan ditempat yang sama, Endang warga Dusun Sumberkadut Desa Blung Kidul, merasa keberatan dengan kebijakan Pemerintah Desa yang mengharuskan warga penerima bantuan membeli beras sebanyak 50 kg.
“Saya dan sebagian warga penerima bantuan yang lain, sebenarnya keberatan dengan cara pemerintah desa balung kidul,” ujarnya.
“Tapi kami tidak bisa menolak karena kami di haruskan membeli beras yang sudah di sediakan oleh pemerintah desa di balai desa balung kidul,” imbuhnya.
Lanjut Endang, dirinya dapat bantuan uang sebesar Rp 1.125.000, di wajibkan membeli beras sebanyak 50 kg, dengan harga Rp.550.000, dikenakan sumbangan untuk pembelian tanah makam sebesar Rp.20.000. Warga penerima bantuan, membawa pulang uang tunai cuma sebesar Rp.555.000.
“Ketentuan ini, memberatkan kami, karena yang lebih tahu mengenai kebutuhan rumah tangga, kan warga itu sendiri bukan Kepala Desa,” pungkasnya. (Gito)