Kades Bagon Bertahap Tuntaskan Penerbitan AJB

Kades Bagon
Caption : Penyerahan akta jual beli tanah yang sudah diterbitkan di Desa Bagon Kecamatan Puger

Loading

Jember –   Kades Bagon kecamatan Puger Akhmad Holili, sudah menunjukkan itikad baiknya untuk menuntaskan persoalan akte tanah di wilayahnya. Terbukti pada Jum’at (18/03/2022), 25 akte tanah hibah dan jual beli yang sudah terregister  PPATK Kecamatan Puger  di serahkan  Akhmad Holili kepada  pemohon yang disaksikan langsung Camat Puger, Yahya Iskandar Wardayat dan sejumlah perangkat desa Bagon.

Abdul Hadi (42), warga dusun Suling desa Bagon, sekaligus pemohon akte tanah mengaku puas dengan pelayanan pemerintah desa Bagon terkait kepengurusan akte tanah. Abdul Hadi bersyukur akhirnya akte tanah  selesai.

“Alhamdulillah hari ini kami sudah menerima akte tanah hibah yang kami urus. Kami hanya mengurus 1 bidang tanah saja, dan saya puas dengan pelayanan pemerintah desa Bagon,” tutur Abdul Hadi, di pendapa kantor desa Bagon.

Hal senada juga dikatakan Ainul Juned (38), warga dusun Suling, Ainul senang karena akte tanah hibahnya  sudah selesai.

“Saya tidak kecewa dengan kinerja pemerintah desa Bagon karena sekarang akte saya sudah selesai dan teregister oleh kecamatan,” tuturnya.

“Semoga kedepan pelayanan pembuatan akte tanah di desa Bagon semakin baik,” pungkasnya.

Mahfud, koordinator warga dusun Suling terkait kepengurusan akte tanah, mengapresiasi langkah pemerintah desa Bagon dengan segera menyelesaikan pembuatan akte tanah warga.

“Insyaallah akte tanah yang dibagikan hari ini sudah sekitar 20 persen,” ucapnya.

“Target penyelesaian pembuatan akte tanah klir 60 hari kedepan,” ujarnya.

Akhmad Holili, Kades Bagon mengaku puas dengan percepatan penyaluran permohonan puluhan akte tanah warganya.

“Terimakasih semua elemen yang sudah membantu pemerintah desa Bagon untuk percepatan penyelesaian pembuatan akte tanah,” tegasnya.

“Semoga kedepan pelayanan pemerintah desa Bagon terus baik dan bisa melayani masyarakat dengan prima,” jelasnya.

Yahya Iskandar Wardayat, Camat Puger sekaligus PPAT kecamatan Puger, bersyukur pemerintah desa Bagon sudah menyelesaikan puluhan akte tanah warganya.

“Kami hanya berharap agar masyarakat saat mengurus akte tanah benar – benar valid dan dipenuhi kelengkapan datanya, sehingga tidak ada permasalahan dibelakang hari,” tegasnya.

“Mari kita bersinergi untuk memberi pelayanan ke masyarakat, terutama terkait pelayanan,” pungkasnya. (Gito)

Table of Contents