Kacau,  Temukan  Kesalahan Penghitungan Suara Saksi PPP Protes 

Loading

Jember _ Jempolindo.id _ Kesalahan penghitungan suara, terjadi di Desa Tisnoganbar, Kecamatan Bangsalsari, Jember. Atas temuan itu, saksi PPP meminta dilakukan revisi.

Temuan itu terungkap, saat PPK Bangsalsari Kabupaten Jember, Jawa Timur, melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara ditingkat PPPk, pada Rabu (21/02/2024) malam.

Menurut Ketua KPPS TPS 29, Desa Tisnoganbar, Haris, kesalahan itu diduga terjadi karena petugas KPPS terlalu capek, sehingga menyebabkan terjadinya kesalahan pencatatan suara.

“Kami mohon maaf, atas nama anggota saya yang telah melakukan kesalahan dalam melakukan pencatatan, mungkin karena kecapekan,” kata Haris pada media ini, di Kecamatan Bangsalsari.

Kesalahan itu terjadi di TPS 29, kata Haris, Perolehan Caleg PPP, sebesar 9 suara, di C Plano dicatat sebagai perolehan nomor urut 1, sedangkan di C Salinan tercatat sebagai perolehan nomor 2.

“Angka itu seharusnya milik caleg nomor urut 2, karena ada kekeliruan penulisan tempat, menjadi nomor urut 1,” katanya.

Kondisi serupa juga terjadi di TPS 21, juga terdapat ketidak samaan jumlah pada C Plano dan C Hasil Salinan.

Seperti surat pernyataan, yang dibacakan oleh Ketua KPPS 21, Desa Tisnoganbar, Muhammad Ismaulana, bahwa terdapat ketidak samaan jumlah yang terdapat di C Plano jumlah 0, sedangkan di C Hasil Salinan, tertulis 1.

“Angka yang benar adalah terdapat pada C Plano, dengan jumlah 0. Kesalahan tersebut murni kesalahan pencatatan,” katanya.

Kesalahan juga terjadi di TPS 08, menurut Petugas KPPS, Sahroni, jumlah suara sah yang seharusnya 200, tertulis 2006, sedangkan suara sah yang seharusnya 26 ditulis 20.

“Jadi, kami atas nama KPPS 08, Desa Tisnoganbar minta maaf. Ini murni kekeliruan kami. Atas nama anggota KPPD 08 terimakasih banyak,” katanya.

Sebelumnya, pada saat pemungutan suara, 14 Februari 2024, di Kecamatan Bangsalsari juga terjadi beberapa kekacauan pelaksanaan, diantaranya kurangnya Surat Suara, Surat Suara yang tertukar dengan dapil lainnya dan kurangnya C Plano.

Kekacauan itu, menyebabkan terhambatnya pelaksanaan tahapan penghitungan suara. (Mohtar)