17.5 C
East Java

Kabar Gembira, SK CPNS dan PPPK Kabupaten Jember Segera Turun 

Jember, Jempolindo.id – Kabar gembira, buat CPNS dan PPPK Kabupaten Jember, tak lama lagi Surat Keputusan (SK) Pengangkatannya sudah bakal segera turun.

Baca juga: DPRD Kabupaten Jember Koreksi Banyak Data Ranwal RPJMD 2025 – 2029 Tak Valid 

Melalui Kepala BKPSDM Kabupaten Jember Sukowinarno, menjelaskan bahwa dirinya terus menerus mengikuti zoom meeting bersama Kementerian PAN RB, Kepala BKN Pusat, dan Sekretaris Kepresidenan, untuk memastikan terbitnya SK PNS dan PPPK Kabupaten Jember.

“Baru lalu, kami juga melakukan zoom meeting bersama Kepala Regional II BKN Jawa Timur, bagaimana kami mengawal untuk percepatan,” katanya.

Suko memastikan, untuk SK PNS hanya tinggal 1 orang yang belum, sedangkan untuk PPPK masih 31, dari 1851 orang.

“Untuk PPPK yang lolos sebenarnya 1852, hanya mengundurkan diri 1 orang,” ujarnya.

Sedangkan Calon PNS sejumlah 6.451 orang, lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 640 orang, untuk selanjutnya berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB), yang memperebutkan 250 formasi.

Calon PPPK yang mengundurkan diri, dengan alasan lokasi penugasannya yang terlalu jauh, dan alasan kepentingan keluarga.

“Ya sepertinya alasan pengunduran dirinya, karena alasan penempatan jauh dan alasan keluarga. Dokumennya ada,” jelasnya.

Sesuai arahan Pemerintah pusat, Pemkab Jember terus berupaya melakukan percepatan, untuk PNS per Juni 2025, dan untuk PPPK per Oktober 2025, sudah harus selesai.

“Saya optimis, NIP CPNS dan PPPK yang belum selesai, akan segera terbit. Ini kan masih ada sisa waktu beberapa bulan,” ujarnya menyakinkan.

Untuk melakukan percepatan itu, Pemerintah Pusat, juga melakukan monitoring per minggu sekali.

“Melalui monitoring itu, maka kami menyakini semua akan selesai pada waktunya,” tegasnya.

Untuk itu, Suko juga terus melakukan koordinasi dengan Tim Anggaran Pemkab Jember, untuk menyelaraskan dengan kebutuhan anggaran yang dibutuhkan.

“Karena kan ada kebijakan efisiensi anggaran, jadi kami perlu melakukan penyesuaian,” katanya.

Untuk Calon PPPK, yang pada tahap pertama belum lolos, namun sudah lolos administrasi, masih dapat mengikuti seleksi tahap kedua, yang akan dilaksanakan mulai tanggal 22 April – 19 Mei 2025.

“Itu untuk rekrutmen instansi pusat, seperti statistik, Menkumham dan lain-lain,” katanya.

“Sedangkan untuk Pemerintah daerah, kota, kabupaten dan provinsi, masih kita koordinasikan,” imbuhnya.

Pelaksanaan seleksi, bagi peserta yang berasal dari Jember, juga akan dilaksanakan di Kabupaten Jember.

“Sesuai petunjuk pusat, kami (Pemkab Jember) akan membantu fasilitas tempat, dan tenaga dalam proses seleksi tersebut,” katanya. (Slmt)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img