Kabar Gembira GTT PTT Jember Wajib Tahu

Kabar Gembira GTT
Keterangan: Bupati Jember Jawa Timur Hendy Siswanto saat menyerahkan SK GTT dn PTT kepada sejumlah orang di halaman Masjid Baitul Rahman, Dusun Taman Rejo, Desa Sukorejo, Kecamatan Sukowongo, Kabupaten Jember, Senin (11/4/2022).

Loading

Jember – Kabar gembira GTT PTT Kabupaten Jember. Seluruh Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) akan memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang lebaran tahun ini. Hal ini ditegaskan Bupati Jember Jawa Timur Hendy Siswanto saat menyerahkan SK GTT dn PTT kepada sejumlah orang di halaman Masjid Baitul Rahman, Dusun Taman Rejo, Desa Sukorejo, Kecamatan Sukowongo, Kabupaten Jember, Senin (11/4/2022).

Penyerahan SK tersebut merupakan rangkaian dari program Wes Wayae Jember Berbagi  yang di program kan Bupati Hendy selama bulan Ramadan.

“Ada kabar baik, kemarin-kemarin lupa disampaikan, saya dibisiki oleh Kepala Dinas Pendidikan bahwa para GTT dan PTT akan mendapatkan THR. Uangnya sudah ada, tinggal membagikan,” pernyataan itu disampaikan Bupati Hendy Siswanto, pada saat sambutan memberikan arahan kepada GTT / PTT, usai penyerahan SK.

Dalam kesempatan itu, Bupati Hendy meminta agar para GTT  dan PTT sungguh-sungguh dalam menunaikan tugasnya. Sebab, selama dua tahun terakhir pelajar hanya mendapatkan layanan belajar secara daring, dan itu tidak maksimal hasilnya.

“Guru betul-betul harus  ber peran aktif untuk sungguh-sunguh. Dalam kegiatan belajar mengajar, jangan main – main, saya bupatinya, kepala sekolah juga harus sungguh-sungguh. Kalau  penjenengan main-main, saya akan berbuat  sesuatu yang tidak sampean sukai,” tegas hendy,

Di tempat yang sama, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Sukowinarno, saat dikonfirmasi Media, menyampaikan bahwa besarnya THR adalah  satu kali gaji. Jika misalnya seorang GTT mendapat gaji Rp1.200.000, maka jumlah THR-nya  sama. Seluruh GTT-PTT di Jember sebanyak 4.715 telah selesai SK-nya. Nominal gajinya beragam, sesuai dengan lamanya masa kerja. Paling rendah Rp1.200.000, dan paling tinggi Rp 2.200.000.

“Sesegera mungkin THR nanti kami bagikan,” tutupnya. (Agung)

Table of Contents