Jember – Jember Darurat Narkoba, GANN (Generasi Anti Narkoba Nasional) galang 34 Ormas se Kabupaten Jember, gelar aksi di gedung DPRD Jember, desak Terbentuknya Perda Anti Narkoba. Senin (13/06/2022).

Melalui keterangan pers nya, GANN bersama 34 Ormas lainnya, membeberkan fakta kian menjamurnya peredaran di Kabupaten Jember, diantaranya :
- Bulan Januari 2022 ditemukan penggunaan Narkoba jenis Pil Koplo pada 23 Siswa salah satu SMP Negeri di Jember
- Pernyataan Polres Jember, bahwa pada bulan Januari hingga Februari 2022, terdapat 52 Kasus Narkoba, dengan 58 Tersangka
- Pada Bulan Maret 2022, Polres Jember menyatakan ada 29 Kasus Narkoba dengan 30 Tersangka,
- Tertangkapnya beberapa Kepala Desa, yang telah divonis bersalah, karena penyalahgunaan Narkoba
- Terbaru, di bulan Juni 2022, tertangkap 34 orang diduga pengedar Narkoba, dengan barang bukti 1,3 Kg Sabu Sabu, senilai Rp 1,5 Milyar
Fakta itu menunjukkan peredaran Narkoba di kabupaten Jember kian tak terkendali, untuk itu, kata Korlap Aksi Linasrillah Nurus Subhi (Gus Anas), diperlukan komitmen yang jelas dari Pemerintah Daerah Kabupaten Jember.
Menurut Gus Anas, desakan adanya perda tersebut agar ada payung hukum yang jelas untuk upaya menekan penggunaan Narkotika dan obat – obatan terlarang.
“Salah satu bentuk komitmen itu diantaranya terbentuknya Peraturan Daerah, yang implementatif,” tegasnya.
Memerangi kejahatan Narkoba, kata Gus Anas, tidak bisa sendirian, diperlukan kerjasama semua pihak.
“Karenanya, hari ini kita coba menggalang semua elemen masyarakat untuk terlibat mendesak keseriusan pemerintah dalam penanganan Narkoba,” ujarnya.
Dilain pihak, Gus Anas mengapresiasi upaya Polres Jember, yang sudah bekerja keras mengungkap kejahatan peredaran narkoba, dengan tidak hanya menangkap pengguna. Namun juga menindak tegas pengedar dan bandar narkoba.
“Dari progres kinerja Polres Jember, yang berhasil mengungkap peredaran narkoba di sekolah yakni berupa pil koplo, sampai pada ungkap peredaran sabu-sabu dengan berat kurang lebih 1 kilogram. Merupakan bentuk serius dan komitmen kepolisian untuk memberantas narkoba di Jember,” kata Gus Anas.
Namun demikian, lanjut pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Generasi Anti Narkotika (GANN) Jawa Timur ini, pihaknya berharap adanya penanganan berbeda antara pengguna dan pengedar narkoba.
“Agar sebaiknya dapat dibedakan, karena pemakai ini bisa dibilang sebagai korban. Kita pun dalam menangani, ya melindungi pengguna (narkoba) ini. Tapi pengedar harusnya ditindak tegas,” ujarnya.
Dengan adanya perhatian terhadap penanganan kasus peredaran narkoba ini, lanjut Gus Anas, pihaknya juga mendesak agar adanya perda soal penanganan kasus narkoba ini.
“Sehingga penanganan narkoba di Jember bisa tertangani dengan baik dan tegas. Agar Jember bebas narkoba. Karena sabu untuk ukuran Jember, baru sekarang itu. Kalau dulu-dulu Polda yang menangkap, kalau ini (Polres Jember) di era sekarang,” ujarnya.
Aksi unjuk rasa yang digelar puluhan ormas Jember terkait tolak narkoba itu, dilaksanakan di dua titik lokasi. Pertama di Mapolres Jember dan dilanjutkan di Gedung DPRD Jember.
Untuk aksi di DPRD Jember, menyikapi soal Perda penanganan Narkoba. Perwakilan massa aksi menyampaikan petisi soal dukungan untuk menolak peredaran narkoba di Jember.
Menanggapi hal tersebut, salah satu anggota DPRD Jember Kholil Asyari menyampaikan dukungan terhadap aksi yang dilakukan 34 ormas.
“Kami menerima dan menangkap maksud aksi dari rekan-rekan ormas. Kami di DPRD Jember, nanti pun juga siap untuk membahas soal perda peredaran narkoba di Wilayah pembahasan Bapemperda. Sehingga ada tindakan tegas soal penanganan narkoba di Jember,” ujar pria yang juga legislator dari Golkar ini.
Sementara itu, terkait penyampaian aspirasi soal penanganan narkoba juga diminta untuk dapat diteruskan ke DPR RI.
Anggota DPR RI Dapil Jember Lumajang Charles Melkiyansyah melalui sambungan video call, juga siap untuk menangkap aspirasi soal penolakan narkoba dan menyikapi peredarannya.
“Kami dari DPR RI mendukung penuh aksi menolak Narkoba di Jember, dalam waktu dekat kami akan ke Jember untuk bentuk dukungan terhadap penolakan narkoba di Jember,” kata legislator dari NasDem ini.
Sementara itu, menurut Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menyambut baik adanya aksi terkait tolak narkoba yang dilakukan 34 ormas di Jember.
“Adanya aksi ini menjadi suatu bentuk apresiasi kepad kami, yang tentunya hal positif bagi Polres Jember. Dimana saat ini kami masih intens untuk bisa menghilangkan segala macam bentuk peredaran narkoba. Khususnya yang ada di wilayah Jember ini, dan bentuk dukungan masyarakat seperti inilah yang kami harapkan,” kata Hery. (Fit)