Jember_ Jempolindo.id _ J-Pernik (Jember – Pendaftaran Antrean Perekaman KTP Elektronik), merupakan program untuk membantu warga Kabupaten Jember, yang ingin mengurus KTP.
Baca juga: Setujui Penyertaan Modal 83 Miliar, Bupati Jember Minta PDP Kahyangan Gandeng Kejaksaan
Aplikasi J-Pernik, diluncurkan Pemkab Jember melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, di Kantor Dispendukcapil Jember, Jum’at (17/11/2023).
Menurut Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto ST IPU, peluncuran J-Pernik ini bertujuan, agar Warga yang mengurus pendaftaran kependudukan dan pencatatan sipil tidak perlu mengantri panjang.
“Karena bisa mendaftar melalui website. Dan tidak perlu lama menunggu untuk lama sehingga lebih efektif dan effisien,” tutur Bupati Jember.
Permasalahan selama ini, kata Hendy, terjadinya antrian yang panjang, sehingga membuat pelayanan menjadi lebih lama.
‘”Kedepan, kita akan melakukan inovasi yang dapat melayani dengan tepat dan singkat sehingga mempermudah pelayanan. Tentunya akan membuat Jember lebih berkembang,” ujarnya.
Bupati Jember juga berharap, Warga Kabupaten Jember, dapat memanfaatkan J-Pernik dengan baik dan benar.
“Sehingga dapat mempunyai dampak yang besar bagi masyarakat. Selain itu mempermudah masyarakat untuk memiliki identitas yang resmi,” katanya
Pada kesempatan itu, Bupati Jember, juga meresmikan Mushola Az-Zahra l, di kawasan Kantor Dispendukcapil Jember.
Juga dilaksanakan Itsbat Nikah, untuk 52 pasangan, yang melakukan pernikahan, diantaranya ada yang non muslim. ( Sumber Berita: Dinas Kominfo Jember)