Irjen Krisna Murti Menepis Tudingan Dalam Kasus Kopi Sianida

Loading

Jempolindo.id _ Setelah tayangan Film Dokumenter, di Netflix, berjudul : “Ice Cold: Murder, Coffe Sianida and Jessica Wongso”, nama Irjen Krisna Murti diseret – seret kembali.

Ketika menangani kasus terbunuhnya Wayan Mirna Salihin, yang diduga menggunakan sianida, posisi Krisna Murti, masih sebagai Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya.

Ada tudingan yang berkembang liar, seolah olah Krisna Murti, sebagai orang yang juga punya andil dalam kasus itu.

Untuk itu, kepada sejumlah media nasional, Krisna Murti memberikan jawabannya, yang menegaskan bahwa tidak tahu terkait dengan pemberian yang berkembang liar.

“Jadi gini, saya tidak tahu, kabar yang berkembang liar itu, mengapa menyebut nyebut nama saya,” kata Krisna Murti kepada sejumlah wartawan.

Krisna Murti juga menepis, kabar bahwa dirinya, dipanggil propam.

“Tidak ada itu, saya tidak pernah dipanggil propam,” ujarnya.

Menjawab bahwa namanya sudah diframing negatif, Krisna Murti mengatakan bahwa ada pihak yang berwenang menangani.

“Ya, biar saja, nanti kebenaran akan terkuak sendiri,” ujarnya.

Krisna Murti Serang Balik

Akibat dari tayangan Netflix, seolah menyudutkan Jenderal Bintang Dua itu. Seperti juga dikatakan Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan, bahwa jasad Mirna tidak pernah di otopsi dengan benar.

Otto menyitir pendapat dokter yang pernah dihadirkannya dalam persidangan 7 tahun silam.

Bahwa menurut dokter itu, untuk mengetahui penyebab pembunuhan dengan sianida harus diotopsi secara menyeluruh hingga ke otak.

Netflix Mendelegitimasi 

“Siapa bilang tidak ada otopsi ?, hasil otopsi disebut VER, dan selanjutnya dikuatkan oleh dokter forensik resmi. Bahwa pihak sana menghadirkan ahli forensik tandingan, itu sah sah saja,” tulis Krisna Murti, di laman Medsos nya, pada Minggu (08/10/2023).

Menurut Krisna, tayang Film Dokumenter Netflix, sudah terlalu banyak yang berkomentar. Apalagi, dokter yang bicara dalam film tersebut, bukanlah dokter yang berdah jasad Mirna Salihin, setelah kematiannya.

“Dan yg banyak biacara di media bukanlah dokter yg melakukan pembedahan. Upaya apapun yg dilakukan pengacara dalam sistem peradilan pidana itu adalah hak yg sah, tdk berarti pengacara bisa secara bebas mendelegitimasi kinerja para penegak hukum dari penyidik, JPU, hakim, hakim agung dst yang mengatakan tdk ada otopsi,” terang Krishna Murti.

Pengakuan Dr Djaja 

Dalam sebuah wawancara di kanal YouTube, dr Djaja mengakui menangani jasad Mirna, dua jam setelah kematiannya.

Dr Djaja adalah seorang dokter ahli formalin, yang diminta mengawetkan jemasah korban. Hanya saja, dr Djaja tidak segera melakukan tindakan pengawetan.

“Karena syarat untuk mengawetkan, harus di otopsi terlebih dahulu,” jelasnya.

Jika belum di otopsi, kata dr Djaja akan berpengaruh pada proses penyidikan polisi.

“Karenanya, saya minta untuk diotopsi terlebih dahulu,” ujarnya.

Namun, menurut dr Djaja, pihak keluarga Mirna, tidak bersedia untuk diotopsi.

“Atas ijin dari pihak kepolisian, saya lakukan pengawetan,” ujarnya.

Menjelang tiga hari, sebelum dikubur, kata dr Djaja, pihak keluarga korban, menyatakan berkenan.

“Lalu dilaksanakan otopsi oleh dr Selamet, diambil urinnya, darah dan hati,” ujarnya.

Otopsi yang dilakukan, kata dr DJaja, hanya menemukan O,2 per liter kandungan sianida di dalam perut.

“Tidak ditemukan di hari, urine dan darah,” ujarnya.

Sebagai ahli sianida, dr Djaja juga menemukan kejanggalan pada tubuh mayat.

“Jika karena sianida, maka wajahnya ada berwarna merah, tapi yang saya lihat berwarna biru,” tegasnya.

Pernyataan dr Djaja juga sudah pernah diungkapkan pada proses persidangan pengadilan, dalam penanganan kasus pembunuhan Mirna.

Namun, pernyataannya tidak bisa mempengaruhi keyakinan hakim, sehingga hakim tetap memutuskan Jessica Wongso bersalah, dan divonis 20 tahun penjara.

Setelah 7 tahun berlalu, Jessica Wongso tetap kekeh tidak mau mengakui telah melakukan pembunuhan.

Gara gara tayangan film di Netflix, warganet berspekulasi, jika memang Jessica Wongso tidak bersalah lantas siapa sebenarnya pembunuh Mirna Salihin ?.

Tentu, masih menjadi teka – teki, yang harus dibuktikan kebenarannya. Namun, pengadilan telah mengambil keputusan, dan tidak ruang lain bagi Jessica Wongso

untuk mendapatkan keadilan, kecuali melalui Grasi dari Presiden.

Salah satu sarat untuk mendapatkan grasi, katanya harus ada pengakuan bersalah. Sayangnya, Jessica tetap tidak mengakui bersalah. (MR)