Hutan Ungkalan Rusak Siapa Pelakunya ?

Hutan Ungkalan
hutan ungkalan Ambulu Jember

Loading

Jember- Jempolido.id_  Hutan Ungkalan Ambulu adalah kawasan yang  berada tak jauh dari pantai selatan, tepatnya di Desa Sabrang Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember,  di wilayah kerja Resor Pemangku Hutan (RPH) Sabrang Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Ambulu Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Perum Perhutani Jember,  mengalami rusak parah.

Sewa Lahan Dibenarkankah ? :

Berdasarkan pantauan jempol,  Minggu (4/4/2021)  kawasan itu sudah menjadi lahan  pertanian budidaya tanaman buah semangka. Menurut 15 petani pengarap, mengaku mereka memperoleh dari sewa kepada oknum, dengan harga sekitar Rp 3 juta per bidang.

“Saya dapat dari sewa,” kata petani yang tak mau disebutkan namanya.

Potensi Yang Hilang

Keindahan hutan  Ungkalan,  seharusnya menjadi potensi wisata, kini terlihat semakin tak terawat. Hutan  jati semakin habis, serta adanya upaya perusakan dengan cara membakar pokok pohon jati.

Karenanya, Aktivis lingkungan Subakri Firdaus  menyayangkan terjadinya kerusakan hutan itu.

“Sepertinya sengaja terjadi pembiaran dari perum perhutani, masak hutan seluas itu sama sekali tidak terpantau,” sergah Subakri.

Mendapati kerusakan hutan itu, Subakri mengaku telah berupaya menemui Kepala KRPH Sabrang dan Kepala BKPH Ambulu, tetapi mereka  sengaja mengelak.

“Tadi, teman saya yang berusaha menjumpai kepala BPKH Ambulu, sepertinya sedang terjadi perdebatan, mereka malah mempertanyakan kenapa kami mau ikut campur urusan hutan,” kata Subakri.

Partisipasi Masyarakat Dihalangi

Menurut Subakri merupakan kewajiban semua warga Negara untuk turut berpartisipasi mengawasi kelestarian hutan.

“partisipasi masyarakat juga  dilindungi undang – undang, mengapa keterlibatan kami malah dipertanyakan,” katanya.

Untuk mendapatkan kejelasan, Subakri berencana  menjumpai Administratur KPH Perum Perhutani Jember, agar jelas  persoalannya.

“Mengapa sepertinya ada kesengajaan terjadi pembiaran,” kata Subakri.

Subakri juga mempertanyakan keberadaan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) sebagai mitra kerja perum perhutani dalam mengelola hutan, sepertinya  LMDH semakin tidak jelas perannya.

“Seharusnya LMDH menjadi mitra strategis perhutani dalam menjaga kelestarian hutan, bukan hanya ingin mengeksplitasi sumber daya alam tanpa memperhatikan kelestariannya,” katanya.

Karenanya, Subakri berharap kesadaran segenap pihak untuk menjaga kelestarian hutan ungkalan, agar kelak generasi mendatang tak hanya mendegar dari dongeng belaka.

“Jika terus menerus dibiarkan, lama-lama hutan ungkalan hanya tinggal cerita,” katanya. (*)

Table of Contents