Malang, Jempolindo.id – “Transparansi dana desa juga menjadi subjek riset yang penting,” tulis Penasihat Menteri Desa PDT, Prof. Zainuddin Maliki, dalam keterangan persnya. Usai menerima hasil riset terkait pemberdayaan masyarakat desa, kepada Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Jumat (6/6/2025).
Dalam kajiannya, Dewan Guru Besar Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menekankan pentingnya transparansi penggunaan dana desa dan partisipasi publik, sebagai elemen utama dalam pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan.
Penyerahan hasil riset para akademisi UMM itu, berlangsung di kantor Kemendes PDT dan diterima oleh Penasihat Menteri Desa PDT, Prof. Zainuddin Maliki, serta Staf Khusus Mendes PDT, Khairul Huda.
Dalam acara tersebut, Ketua Dewan Guru Besar UMM, Prof. Tobroni, hadir bersama rekan-rekannya, Prof. Sidik Sunaryo dan Prof. Tulus Winarsunu.
Dewan Guru Besar UMM itu menyampaikan laporan berisi model-model pemberdayaan desa yang dinilai aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
“Pemberdayaan masyarakat desa menjadi perhatian Dewan Guru Besar UMM. Mereka membawa hasil riset dan model pemberdayaan yang relevan,” jelas Zainuddin Maliki dalam sebuah unggahan video di akun TikTok miliknya, serta rilis yang diterima Redaksi Jempolindo.id, pada Sabtu (07/06/2025).
Laporan riset yang disampaikan mencakup berbagai isu strategis, di antaranya adalah reformasi tata kelola pemerintahan desa, penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pengurangan kesenjangan sosial, serta pemanfaatan energi baru dan terbarukan di wilayah pedesaan.
Selain itu, isu digitalisasi desa dan pengembangan desa wisata berbasis potensi lokal menjadi bagian penting dari substansi riset ini.
Penyerahan laporan ini diharapkan menjadi kontribusi nyata perguruan tinggi dalam mendukung kebijakan berbasis data dan ilmu pengetahuan.
Kolaborasi antara kampus dan kementerian dianggap krusial. Untuk mengakselerasi terwujudnya desa yang mandiri dan berdaya saing, baik di tingkat nasional maupun global.
Dengan langkah ini, UMM menunjukkan komitmennya untuk memberikan dukungan yang konkret dan berbasis ilmiah dalam upaya pemberdayaan desa. Memperkuat harapan akan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat pedesaan di Indonesia. (*)