Gus Firjaun Mimpin Doa Pengumuman Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahap 3 DPP PDI Perjuangan

Loading

Jakarta, Jempolindo.id Wakil Bupati Jember KH MB Firjaun Barlaman dipercaya memimpin doa pada saat acara Pengumuman Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahap 3 DPP PDI Perjuangan, di Jalan Diponegoro 58 Menteng Jakarta Pusat, pada Senin (26/08/2024) siang.

Sebelumnya, Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto ST IPU ASEAN Eng mengabarkan melalui rekaman vidio pendeknya, yang beredar di WhatsApp Grup, bahwa Gus Firjaun, sapaan akrab Wakil Bupati Jember, bakal memimpin doa, saat penutupan acara DPP PDI Perjuangan.

“Alhamdulillah mas, Gus Firjaun, Wakil Bupati Jember ditunjuk untuk memimpin doa oleh DPP PDIP. Mohon doanya kepada seluruh warga Jember, insyaallah barokah,” kata Hendy.

Cukup pantas, karena Gus Firjaun memang putra dari KH Ahmad Siddiq, tokoh nasional asal Jember yang menciptakan jargon “Pancasila Final NKRI Harga Mati”.

Melalui siaran langsung, Channel YouTube PDI Perjuangan, diketahui Gus Firjaun memimpin doa, setelah Ketua Umum DPP PDI Perjuangan menyampaikan pidatonya.

Jempolindo mencoba menghubunginya melalui jaringan WhatsApp, ingin tahu asal muasal ditunjuk untuk memimpin doa. Gus Firjaun mengaku tidak mengerti alasan pihak DPP PDI Perjuangan menunjuknya.

“Gak tau mas tiba- tiba sama panitia dimasukkan rundown acara, saya juga kaget, saya sudah bilang jangan saya, tapi panitia tetap seperti itu,” katanya.

Ditanya perasaannya memimpin doa pada acara DPP PDI Perjuangan itu Gus Firjaun mengaku biasa saja. Sepertinya tidak ada yang berlebihan.

“Perasaan saya biasa saja mas,” katanya.

Dalam siaran langsung itu, Gus Firjaun tampak berdoa tanpa teks, seperti mengalir begitu saja.

“Tidak ada teks mas, dadakan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, dikabarkan Ir H Hendy Siswanto ST IPU ASEAN Eng akan tetap berpasangan dengan KH MB Firjaun Barlaman, mendapatkan rekomendasi dari DPP PDIP untuk maju kembali sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Jember dalam Pilkada 2024.

Penyerahan Rekomendasi itu berbarengan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah lainnya se Indonesia. (MMT)

Table of Contents