Guru Honorer Jember Tertolak Daftar PPG Ini Jawabannya

Guru Honorer Jember
Caption : Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Suko Winarno

Loading

Jember – Guru Honorer Jember sempat heboh, gegara tertolak saat mendaftar di Pendidikan Profesi Guru (PPG). Penolakan itu menimbulkan spekulasi bahwa Surat Keputusan Bupati Jember yang diterbitkan pada tahun 2020 palsu, alias guru honorer kena prank.

Menepis isu itu, segera Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Suko Winarno memberikan penjelasan melalui rekaman suara, yang disebar luaskan melalui Diskominfo Kabupaten Jember.

“Dapat kami sampaikan sesuai dengan laman kementerian pendidikan dan kebudayaan, bahwa salah satu persyaratan guru yang bersangkutan mengajar sampai dengan 1 januari 2019,” paparnya.

Guru Honorer Jember
Caption : Laman Resmi Kemendikbud

Sedangkan di Kabupaten Jember pada tahun 2019, status Guru Honorer masih belum ber SK Bupati, baru setelah pemerintahan Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto dan Wakil Bupati KH MB Firjaun Barlaman, diterbitkan SK Bupati.

“Kami akan terus menelusuri itu, kenapa kok tidak bisa masuk mendaftar, tetapi yang jelas persyaratannya guru yang diangkat sejak 1 januari 2016 hingga 1 januari 2019,” ujarnya.

Suko berjanji akan mempertanyakan kepada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, terkait nasib guru honorer di Kabupaten Jember.

Untuk guru yang lulus PPPK pada tahun 2021, nasibnya sama, juga tidak bisa mendafatarkan PPG.

Berdasarkan informasi, bukan hanya di Jember yang mengalami nasib tidak bisa mendafatar PPG, namun yang bisa mendaftar hanya Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Trenggalek dan Probolinggo.

“Karenanya saya sangat berharap, kepada bapak ibu honorer, agar bersabar dulu,” ujarnya.

Penyebab tertolaknya Guru Honorer  untuk mendaftar PPG, kata Suko bukan karena SK Bupati Hendy Siswanto yang tidak sah, namun karena memang ada persyaratan yang tidak bisa terpenuhi.

“Jadi bukan kena prank, karena memang sesuai dengan masa pemerintahannya, Pak Hendy – Gus Firjaun baru tahun 2021, sehingga baru menerbitkan SK,” jelasanya.

Untuk memperjuangkan nasib guru honorer, Suko menyatakan siap berdiskusi.

“Kami sangat wellcome untuk berdiskusi,” imbuhnya.

Mengutip berita Suara Indonesia , Aktivis Pendidikan PGRI Jatim Ilham Wahyudi, mengaku kecewa dengan Bupati Jember, yang dinilainya  kurang serius memperjuangkan nasib guru honorer Kabupaten Jember.

“Honorer belum digaji. Bahkan, SK yang diterbitkan Bupati Hendy tidak bisa dijadikan syarat mengikuti sertifikasi,” ungkap Ilham.

Menurut Ilham, pengajuan sertifikasi PPG oleh pusat sudah ditolak permanen.

“Setelah saya tanya konfirmasi kepada Bidang Ketenagakerjaan Dispendik Jember Ismail. Alasannya, SK terbitan Jember bukan pengangkatan. Tapi penetapan,” ungkapnya

Ilham menyayangkan terjadinya penolakan terhadap guru honorer Kabupaten Jember untuk mendaftar PPG, sementara di Kabupaten lainnya tidak ada masalah.

“Contoh Lumajang dan kabupaten lain, semua tidak ada masalah. Hanya Jember yang bermasalah,” tegas Ilham.

Atas nasib yang menimpa guru honorer itu, Ilham bahkan mengancam akan turun ke jalan.

“Kami merasa ‘tertipu’ dan ‘diprank’ oleh Bupati Jember. Kalau tidak ada solusi, kami akan kembali turun ke jalan,” tutupnya. (Agung)

Table of Contents