GTT PTT Jember Dapat THR Sekaligus SK PPPK 

GTT PTT Jember
Keterangan: Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto ST IPU saat menyerahkan SK PPPK di Masjid Multazam Desa Rowotamtu Rambipuji

Loading

JEMBER – GTT PTT Jember untuk lebaran tahun 2022 mendapatkan jatah THR (Tunjangan Hari Raya). Hal itu disampaikan Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto ST IPU , ketika berkunjung ke Desa Rowotamtu Kecamatan Rambipuji, berbarengan dengan agenda Safari Ramadhan, bertajuk Wes Wayahe Jember Berbagi. Selasa (26/04/2022).

“Itu kan sudah ada peraturan bupati nya untuk yang GTT PTT kemarin,” ujar Bupati Hendy.

THR yang menjadi hak GTT PTT akan dicairkan sebelum lebaran, sehingga diharapkan dapat membantu untuk kepentingan Hari Raya Idul Fitri.

“Pokoknya akan dicairkan sebelum lebaran,” ujar Hendy.

Bupati Hendy juga menjelaskan prosesi penyerahan 173 SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bertempat di Masjid Multazam, Desa Rowotamtu.

“Dari ribuan PPPK, kami serahkan secara bertahap, seluruhnya sudah selesai 63 persen,” ujarnya.

Seorang Guru bernama Buang, yang telah mengabdi selama 27 tahun sebagai pendidik, pertama mengabdi sebagai guru di MTS Raden Patah selama 10 tahun, dilanjutkan di SD Negeri Puger Kulon 1 selama 17 tahun.

Buang mengaku senang telah menerima SK PPPK, yang sudah sejak lama ditunggu nya.

“Ya senang, setidaknya bisa meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.

Setelah menerima SK PPPK menurut Buang, meski belum menerima gaji, tetapi sudah ada kepastian kenaikan gajinya menjadi lebih dari 2 juta per bulan.

“Kan memang baru terima SK,” tutupnya. (Agung)

Table of Contents