Golkar Jember Desak Dibentuknya Pansus Alih Fungsi Lapangan Talangsari

Golkar Jember
Keterangan: Anggota DPRD Jember Sucipto Mujiburahman,

Loading

Jember – Partai Golkar Jember melalui Anggota DPRD Jember Sucipto Mujiburahman menegaskan menolak permohonan hibah lapangan Talangsari untuk kepentingan Kantor BPN/APTR Kabupaten Jember. Minggu (22/05/2022) Sore.

“Kami tegas nyatakan menolak, jika Pemkab Jember akan memberikan Lapangan Talangsari untuk kepentingan Kantor BPN Jember,” tegas Legislator Partai Golkar itu.

Pasalnya, alih fungsi  Lapangan Talangsari itu, kata Sucipto menyalahi UU No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

“Apalagi, selama ini Lapangan itu sudah difungsikan oleh masyarakat sekitar untuk kepentingan olah raga, ini akan menabrak undang – undang,” tegasnya.

Namun, Sucipto juga mendukung, jika memang upaya pemberian hibah itu untuk mendukung kepentingan peningkatan pelayanan administrasi pelayanan pertanahan.

“Hanya saja, sebaiknya mencari tempat lain saja, kan masih banyak lahan milik Pemkab Jember yang tidak digunakan,” tukasnya.

Lebih lanjut, Sucipto menegaskan bakal mendesak Pimpinan DPRD Jember untuk segera membentuk Panitia Khusus (pansus) terkait dengan surat Bupati Jember kepada DPRD Jember.

“Kami segera akan mendesak dibentuknya pansus, supaya permasalahan ini tidak semakin liar,” tegasnya. (#)

Table of Contents