Gelisah  Kebudayaan Jember Dalam Pandangan Libyanto

kebudayaan Jember
Libyanto, sniman Ludruk Jember

Loading

Jember _ Jempol_  Ngobrol Bareng Libyanto Soal Gelisah  Kebudayaan Jember. Libyanto, Tokoh  muda yang tinggal di desa Sumber Salak Kecamatan Ledokombo Kabupaten Jember, merupakan tokoh  kesenian ludruk yang kiprahnya sudah malang melintang berkecimpung dengan air mata dan tawa,  melebur utuh bersama dengus nafas kehidupan seniman.

Kebudaayaan Jember
DKJ Jember saat aaudiensi bersama Bupati Jember Hendy Siswanto membahas tentang pembangunan Kebudayaan Jember

Sejak tahun 1990, Libyanto sudah 30 tahun membangun mimpinya didunia kesenian tradisional yang digelutinya tanpa lelah dan putus asa. Baginya Ludruk adalah detak jantung, dan desir darah yang mengalir diurat nadinya.

Totalitasnya ditampakkannya dalam karya nyata berkesenian, meski sering bertindak selaku sutradara dalam setiap pementasan, Libyanto tak segan turun langsung menjadi aktor, yang memainkan perannya totalitas. Libyanto memang lebih sering bermain dengan grup Ludruk Rukun Trisno, tetapi juga tak jarang diminta bermain  bersama grup lainnya.

Kini Libyanto (45) tergabung dalam Dewan Kesenian Jember (DKJ), posisinya sebagai Ketua 2 di DKJ, tentu memikul beban yang harus diperjuangkannya dalam membangun dunia kebudayaan di Kabupaten Jember.

“Sementara ini dalam pendataan potensi seni dan budaya, yang masuk dalam 10 objek pemajuan kebudayaan cak, karna yang  dulu dewan kesenian sekarang dalam rangka tranformasi ke dewan kebudayaan,” Libyanto menuturkan situas DKJ Jember, yang tampaknya sedang menuju menjadi Dewan Kebudayan Jember.

Seharusnya proses transisi itu sudah terjadi di era pemerintahan Bupati Jember dr Faida MMR (2016 -2021), sayangnya Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yang sudah digarap DKJ tidak ditanda tangani oleh Bupati Jember.

“Saya kurang tahu juga alasannya apa, hanya saja PPKD itu tidak terkirim ke pusat,” tutur Libyanto.

Padahal, kata Libyanto PPKD merupakan syarat sesuai ketentuan UU No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Katanya, ini angin segar bagi seniman sebab aturan ini menjadi payung hukum utama dalam bidang seni dan budaya. Salah satu klausulnya memuat tentang Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yang akan menjadi dasar penyusunan Strategi Kebudyaan.

“Strategi Kebudyaan ini akan menjadi dasar penyusunan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan yang akan menjadi dasar penyusunan dan dimuat dalam rencana pembangunan jangka panjang dan menengah,” katanya.

Aturan pembentukan PPKD ini, lebih lanjut diatur dalam Perpres no. 65 tahun 2018 tentang Tata Cara Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Dan Strategi Kebudayaan dan Permendikbud no. 45 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah.

“Agaknya regulasi inilah yang merangsang lahirnya dewan kebudayaan di tingkat kabupaten/kota. Lembaga ini yang lantas akan  menjadi mitra pemerintah daerah dalam nyusun PPKD,” kata Libyanto penuh harap.

Kini, Libyanto hanya bisa berharap Bupati Jember H Hendy Siswanto sudi memperhatikan denyut nadi kehidupan dunia kesenian dan kebudayaan Kabupaten Jember.

“Memang saat kami bertemu dengan Bupati, tampaknya kami menaruh keyakinan kepada Bupati bagi tumbuhnya semangat kesenian kabupaten Jember. Bupati sudah memasrahkan kepada DKJ bagaiman baik buruknya dunia kesenian Jember,” tuturnya.

Sejak berkecimpung ditubuh DKJ, menurut Libyanto sudah terbentuk 31 DKJ tingkat kecamatan, dengan 21 Bidang seni.

“Tentu menggeliatnya dunia kesenian, diharapkan akan berdampak pada pertumbuhan pembangunan di sector lainnya, seperti pariwisata, perindustrian dan perdagangan serta sector pembangunan ekonomi lainnya,” tegas Libyanto.

Karenanya kepedulian Pemkab Jember dapat diwujudkan dengan membangun Gedung Kesenian yang layak bagi sebuah pementasan besar, sehingga performa panggung kesenian dapat dibanggakan.

“Sepertinya seniman Jember sedang membutuhkan Gedung kesenian yang sudah lama diimpikan,” katanya penuh harap. (*)

 

 

Table of Contents