Jember _ Jempolindo.id _ Geledah Lapas Kelas II A Jember, petugas gabungan temukan barang terlarang. Penggeledahan itu dilakukan oleh Petugas Lapas Jember, bersama anggota Kodim 0824 dan Polres Jember, Kamis malam (24/2/2023).
Baca juga : Lagi, Napi Lapas Jember Kendalikan Kurir Sabu Polres Amankan 100,15 Gram Sabu

Kepala Lapas Jember Hasan Basri memimpin 20 personel, melakukan penggeledahan, diawali dari kamar blok warga binaan kasus narkoba, sebanyak 6 kamar.
Napi yang menghuni kamar tersebut, diperiksa satu persatu. Petugas juga memeriksa setiap sudut kamar blok, lemari barang, hingga makanan.
Hasil penggeledahan petugas gabungan menemukan berbagai barang terlarang. Diantaranya senjata tajam rakitan dari logam, alat pertukangan sejenis kapi cat, yang dibentuk menyerupai pisau, alat tusuk dari paku diberi gagang kayu.
Petugas juga mengamankan sebuah ponsel berikutnya charger. Sebuah peralatan rakitan untuk tato kulit dan puluhan korek.