Gegara Chat Pacar Siswa SMKN 2 Jember Tendang Teman Sampai Tewas Kini  Diamankan Polisi 

Loading

Jember – jempolindo.id – Gegara chat pacar,  tersangka MMR (16) menendang leher korban RAP (16) hingga tersungkur dan tewas. Keduanya siswa Kelas 10 SMKN 2 Jember.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hardiyan Wiratama saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Rabu (24/8/2022) MMR warga Kecamatan Sumbersari, kini sudah diamankan polisi sejak Selasa malam (23/8/2022) kemarin.

Kejadian saat pergantian jam pelajaran. Korban akan menuju Laboratorium Bengkel, ditendang pelaku di depan kelasnya.

“Pelaku sudah kita amankan tadi malam ditetapkan sebagai tersangka, dan masih dalam proses penyidikan. Untuk penanganan proses hukum, ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Jember,” kata Dika.

Motif pelaku, karena diduga terkait persoalan asmara, percintaan remaja.

“Jadi terkait motif, yang bersangkutan tersangka ini sakit hati dikarenakan pacarnya dichat yang kurang enak.Korban sudah sempat minta maaf, tersangka tetap emosi. Sehingga melakukan penendangan, mengenai leher tersangka, menyebabkan korban pingsan dan meninggal dunia,” jelasnya.

Sesaat setelah ditendang dan pingsan di lantai, kata Dika, korban sempat dibawa ke UKS. Namun dengan kondisi tidak sadarkan diri.

“Makanya langsung dibawa ke RSD dr. Soebandi, dan meninggalnya di RS itu,” ucapnya.

Terkait penyebab kematian korban, lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Pacitan itu, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Termasuk penyebab meninggalnya masih menunggu hasil visum, belum keluar dan kita belum berani menyimpulkan,” ujarnya.

Meski status tersangka yang sudah ditetapkan polisi, Dika menambahkan, tidak langsung melakukan penahanan.

“Masih kita amankan saja, karena juga belum 24 jam. Sekarang masih pemeriksaan maksimal,” tuturnya.

Tersangka Siswa SMKN 2 Jember Didampingi Bapas dan Orang Tua

Penanganan kasus ini, kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hardiyan Wiratama, proses hukum terhadap tersangka berbeda dengan penanganan kasus pada umumnya, mengingat usia korban di bawah umur.

“Untuk yang menangani langsung dari Unit PPA Satreskrim Polres Jember, tersangka masih kita amankan, belum kita lakukan penahanan, karena belum 24 jam. Baru semalam diamankan dan sekarang pemeriksaan maksimalnya,” kata Dika.

Terkait proses pemeriksaan dan penyidikan polisi, lanjut Dika, tersangka mendapat pendampingan dari Badan Pemasyarakatan (Bapas).

“Sekarang masih pemeriksaan. Selain ada pendampingan dari Bapas. Tersangka juga didampingi keluarga, dan instansi terkait. Mengingat tersangka masih di bawah umur,” ucapnya.

Terpisah terkait kasus di SMKN 2 Jember, pantauan wartawan pihak sekolah berkoordinasi dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Jember.

Dalam pertemuan tersebut, para guru di SMKN 2 Jember mendapat pembinaan untuk menanggapi kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.

Kepala SMKN 2 Jember Suprihartono enggan dikonfirmasi. Saat dihubungi lewat ponsel ataupun aplikasi percakapan whatsapp tidak ada tanggapan.

Namun, salah seorang guru di SMKN 2 Jember yang enggan disebutkam namanya, menyampaikan jika kasus yang terjadi sudah ditangani Polres Jember.

“Jadi pesan bapak kepala sekolah, bagi teman-teman media yang akan melakukan konfirmasi langsung ke polisi saja. Bisa langsung ke Unit PPA Satreskrim Polres Jember yang menangani,” ujarnya. (Fit)