Firli Beber Kabar Dugaan Pimpinan KPK  Peras Syahrul Yasin Limpo

Loading

Jakarta _ Jempolindo.id _ Merebaknya kabar, bahwa oknum KPK telah melakukan dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dibantah Ketua KPK Firli Bahuri, di Gedung KPK, pada Kamis (05/10/2023).

Firli Bahuri tegas membantah bahwa kabar itu tidak benar, tidak pernah Pimpinan KPK yang melakukan perbuatan tersebut.

“Kalaupun ada tadi konfirmasi lewat WA, itu tidak benar,” kata Firli, melalui keterangan persnya.

Bahkan, Firli juga melakukan pengecekan terjadinya penyalahgunaan foto maupun picture, yang mengatasnamakan pimpinan.

“Menghubungi beberapa kepala daerah, bahkan menteri, bahkan anggota DPRRI, itupun pernah,” katanya.

Terjadinya penyalahgunaan itu, saya tidak tahu, siapa pelakunya?,” imbuhnya.

Selanjutnya, Firli menegaskan bahwa KPK tidak akan pernah berhenti untuk melakukan pemberantasan korupsi.

“Kita ingin menegakkan hukum ini, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan tentu kita tetap menghormati azas kemanusiaan, itu yang pertama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Firli menegaskan bahwa dirinya hanya mempunyai satu orang ajudan bernama Kevin, tidak ada yang lain.

Pimpinan KPK menjelaskan bahwa untuk menjaga kebugaran tubuhnya, dia sering melakukan olah raga bulu tangkis.

“Setidaknya dua kali dalam seminggu, dan tempatnya adalah tempat terbuka. Jadi saya kira, tidak ada kesempatan orang bertemu dengan saya, apalagi ada isu saya menerima sampai 1 miliar dollar, begitu saya baca ya,” bebernya.

Terkait dengan dugaan Pimpinan KPK terima suap hingga 1miliar, Firli menegaskan bahwa isu itu tidak benar.

“Pimpinan KPK tidak pernah bertemu dengan orang, apalagi tidak dikenal. Saya kenalnya, palng pada saat rapat,” katanya.

Termasuk juga forum Ekpose, kata Firli tidak ada yang memaksakan. KPK jika menangani sangat terbuka.

Semua orang yang hadir dalam ekspose, apakah itu penyidik, penyelidik, penuntut umum, pejabat deputi penindakan, penuntutan, dirtut, dirsidik, semua hadir.

“Dan semua mempunyai hak yang sama, tidak ada intervensi memaksakan kehendak supaya orang menjadi tersangka, tidak ada,” tegasnya.

Ada kepastian hukum, ada keadilan, akuntabilitas, keterbukaan, demi kepentingan umum, dilakukan secara proporsionalitas dan juga penghormatan terhadap hak azasi manusia.

“KPK sampai hari ini memegang teguh prinsip prinsip itu, termasuk juga azas hukum pidana,” tandasnya.

Perlu diketahui, bahwa keterangan pers pimpinan KPK itu, terkait dengan kabar, bahwa Polda Metro Jaya telah memeriksa ajudan dan sopir dari SYL, atas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK. (MR)

Table of Contents