24.2 C
East Java

Evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemkab Jember 

Loading

Jember – Jempolindo.id – Telah berlangsung pelaksanaan Evaluasi SAKIP  (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2022 di Lingkup Pemerintah Kabupaten Jember. Kegiatan tersebut berlangsung secara daring melalui zoom meeting bersama Tim Evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia (Kemenpan RB) pada Rabu, (14/09/2022).

Proses evaluasi SAKIP dan RB 2022 ini bertujuan untuk menilai perkembangan pelaksanaan RB dan akuntabilitas kinerja Pemkab Jember.

Kedepannya hasil dari penilaian tersebut, Kemenpan RB bisa memberikan saran perbaikan percepatan pelaksanaan RB dan akuntabilitas kinerja di wilayah Pemerintah Kabupaten Jember.

Tim Evaluator KemenpanRB mengungkapkan fokus evaluasi RB yaitu pencapaian kinerja prioritas pemda dan capaian prioritas area perubahan.

Sementara, fokus evaluasi SAKIP pada pemda mengarah pada tiga hal.

Pertama, efektivitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada sektor-sektor prioritas saat ini seperti pemulihan ekonomi dan kesehatan.

Kedua, penjenjangan kinerja instansi pemerintah.

Serta yang ketiga yaitu memastikan pelaksanaan evaluasi internal memberikan dampak bagi perbaikan implementasi SAKIP

Hal tersebut, selaras dengan dasar dari pelaksanaan evaluasi RB yakni Peraturan Menteri PANRB Nomor 26 Tahun 2020, sementara untuk SAKIP berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021.

Kegiatan dimulai dengan pemaparan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2022 di Pemerintah Kabupaten Jember yang disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Ir. Widodo Julianto didampingi oleh Plt. Kabag organisasi Agustin Eka Wahyuni, S.STP, M.Si. Dilanjutkan dengan diskusi serta tanya jawab yang turut disaksikan oleh 12 orang Kepala OPD sampling di Lingkungan Pemkab Jember. (Rilis/Agung)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img