Dugaan Tanda Tangan Palsu Warga Desa Mayangan Mulai Digarap Polsek Gumukmas

Tanda Tangan Palsu
Keterangan : Saman, koordinator saksi pelapor dugaan tanda tangan palsu warga Desa Mayangan Gumumkmas Jember

Loading

Jember – Polemik dugaan tanda tangan palsu milik warga desa mayangan kecamatan Gumukmas, ahirnya Polsek Gumukmas, mulai melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap puluhan saksi korban, Senin (28/3/2022)

Keterangan pemeriksaan tersebut di dapatkan tim jempolindo dari salah satu saksi korban yang tanda tangannya diduga dipalsukan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kasus ini bermula dari kebijakan Kebijakan Kepala Desa Mayangan yang memberhentikan Pengurus RT/RW Desa Mayangan, dengan menggunakan tanda tangan dukungan warga sebagai dasar kebijakannya.

Ketika dihubungi lewat telpon seluler, Saman dan belasan temanya sesama warga Desa Mayangan, selaku saksi korban mengaku telah diperiksa Polsek Gumukmas melalui Kanit Reskrim.

“Dari banyaknya saksi pelapor, pemeriksaan tersebut berlanjut hingga hari Selasa tanggal 29/3/2022,” jelas Saman

Pantauan tim jempol di lapangan, warga Desa Mayangan yang merasa tanda tangannya dipalsukan, mendesak Polsek Gumukmas segera melakukan pengungkapan modus dibalik dugaan pemalsuan tersebut.

“Kami minta kalau ketemu siapa yang memalsukan,mahon ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pinta saman

Dilain tempat, salah satu tokoh warga Desa Mayangan yang tidak mau disebutkan namanya berseloroh

“Apa untungnya sih, kok tanda tangan warga dipalsukan, koyok pejabat saja,” ujarnya.

Diketahui pemeriksaan oleh Satreskrim Polsek Gumukmas dimulai sejak hari Senin (28/3/2022). Mulanya, dilakukan pemanggilan terhadap 5 orang saksi korban, lanjut hari Selasa (29/03/2022) juga dilakukan pemanggilan 5 orang lagi..

“Dari info yang saya terima, untuk hari rabo (30/3/2022) satreskrim Polsek Gumukmas akan melakukan pemanggilan terhadap 10 saksi korban lagi,” akunya

Guna meminta perkembangan hasil penyidikan yang di lakukan oleh satreskrim Polsek Gumukmas, tim jempolindo mencoba menghubungi Kanit Reskrim Polsek Gumumkmas, AIPTU Syaril Amin Selasa (28/3/2022).

Sayangnya pria yang akrab disapa pak Amin dikalangan awak media tersebut cuma tersenyum.

Setelah beberapa lama menunggu, ahirnya Kanit Reskrim Polsek Gumukmas tersebut menjelaskan bahwa kasus dugaan Pemalsuan tanda tangan itu masih dalam tahap pemeriksaan.

“Kami sedang lakukan pemeriksaan boss, nanti hasilnya pasti saya sampaikan ke temen temen media,” pungkasnya. (Gito)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Table of Contents