Dugaan Penyimpangan DD Warga Desa Puger Wetan Mengadu Ke DPRD Jember

jempolindo, jember, DD, Desa Puger Wetan, Komisi A DPRD Jember
Perwakilan Warga Desa Puger Wetan

Loading

Jember _ Jempolindo.id _  Dugaan penyimpangan Dana Desa (DD), 8 orang perwakilan Warga  Desa Puger Wetan Kecamatan Puger Kabupaten Jember, Rapat Dengar Pendapatan (RDP) bersama Anggota Komisi A DPRD Kabupaten, di ruang Komisi A DPRD Jember, pada Senin (17/07/2023) siang.

Menurut Koordinator Perwakilan Warga Desa Puger Wetan Sholehan, bahwa pihaknya sudah dua kali mengajukan permohonan hearing kepada Komisi A DPRD Jember, namun baru kali ini diundang.

“Kami mengajukan hearing ini, karena selama tiga tahun pemerintahan Desa Puger Wetan, kami rasakan sudah tidak ada manfaatnya,” katanya.

Sholehan mempertanyakan hearing bersama Komisi A DPRD Jember kali ini, yang terundang hanya dari kelompok masyarakat.

“Kenapa yang terundang kok hanya dari kelompok masyarkat, kami menginginkan semua lembaga terkait, semua diundang. Biar masyarakat Desa Puger Wetan terbuka dan transparan. Apa yang sebenarnya yang terjadi di desa kami,” keluhnya.

Selanjutnya, Sholehan juga mempertanyakan hasil rekomendasi Inspektorat Kabupaten Jember, tahun 2022. Atas dugaan penyimpangan DD Desa Puger Wetan, yang hanya merekomendasi sanksi administrasi kepada Kepala Desa Puger Wetan, agar mengembalikan sejumlah kelebihan bayar sebesar Rp 212 juta.

“Dan itu bunyinya kelebihan bayar, kelebihan volume. Bahasa dari inspektorat ini, kami kurang paham,” katanya.

Kepada Jempolindo, Sholehan menjelaskan bahwa pertama kali terkuaknya kasus pembangunan pasar. Mulai dari awal pembangunannya, masyarakat sudah tidak ada yang menyetujui.

“Karena terlalu dekat pasar lama, jika dibangun pasar lagi, siapa yang mau beli. Masyarakat tidak ada sepakat, lalu ditekan dan ditakut takuti,” ujarnya.

Dugaan korupsi pembangunan pasar itu, menurut Sholehan sudah dilakukan monev oleh Inspektorat.

“Hanya saja kami tidak mendapatkan informasi, apakah sudah dikembalikan atau belum. Karena menurut BPD tidak ada pengembalian. Karena kalau memang ada pengembalian, maka  harusnya ada melalui Musdes. BPD mengaku tidak pernah ada musdes,” ujarnya.

Selain itu, juga terdapat dugaan penyimpangan rehabilitasi Pujasera, senilai kurang lebih Rp 400 juta.

“Itu bekas sekolahn direhab, kemudian sampai sekarang sudah tidak ada kelanjutannya lagi,” ujarnya.

Termasuk diantaranya, pembangunan Balai Tani senilai Rp 75 juta, yang menurut Sholehan tidak masuk akal. Berikutnya jembatan tani, normalisasi pengairan dan masih ada permasalahan lainnya.

“Nanti kami akan melaporkan ke inspektorat, untuk menginformasikan  apa apa yang sudah terjadi di desa kami. Jadi nanti tindak lanjutnya menunggu dari inspektorat,” ujarnya.

Dugaan Penyimpangan DD Desa Puger Wetan Komisi A DPRD Jember Siap Dampingi 

Anggota Komisi A DPRD Jember Nur Hasan yang menjumpai perwakilan Warga Desa Puger Wetan, menjelaskan bahwa proses pengembalian sejumlah uang hasil rekomendasi Inspektorat Jember, sebesar Rp 212 juta, tidak jelas.

jempolindo, jember, DD, Desa Puger Wetan, Komisi A DPRD Jember
Anggota Komisi A DPRD Jember

“Sejumlah uang yang harus dikembalikan (Oleh Kepala Desa Puger Wetan) merupakan akumulasi dari tahun 2019, 2020 dan 2021,” kata Nur Hasan.

Menurut Nur Hasan, seharusnya proses pengembalianya melalui mekanisme PABDes, namun tahapan pengembaliannya tidak jelas.

“Ini memang ruwet, pelik Pemdes Puger wetan ini. Ini saya hanya periksa sambil jalan jalan,” katanya.

Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera itu, menegaskan akan mendampingi Masyarakat Desa Puger Wetan yang ingin menghadap Inspektorat Jember.

“Sehingga masyarakat bisa memahami, bahwa dari pihak kami ada kemauan baik untuk turut membantu menyelesaikan masalah yang dikeluhkan masyarakat Desa Puger Wetan,” tandasnya.

Tanggapan Kades Puger Wetan

Menanggapi sikap warga Desa Puger Wetan yang mengkritisi kinerjanya, Kepala Desa Puger Wetan Inwan Nulloh menyatakan bahwa hal tersebut merupakan hak warga.

“Itu merupakan hak warga, saya kira sah sah saja,” ujarnya.

Hanya saja, Inwan menyayangkan, sikap  warga yang belum mengkonfirmasi kepada dirinya.

“Kenapa tidak datang terlebih dahulu kepada kami, sehingga bisa kami jelaskan duduk persoalannya,” kata Inwan.

Inwan justru menduga, tindakan warga hanya didasari oleh kepentingan politik semata.

“Saya sudah sering dilaporkan warga. Saya hanya diam saja,” katanya. (Rebut/Gito)