16.4 C
East Java

Dugaan Mark Up Saluran Irigasi Desa Pecoro Ditepis Kades

Jempolindo.id – Jember – Dugaan Mark up pekerjaan pembangunan saluran irigasi di desa Pecoro Kecamatan Rambipuji, tepatnya berlokasi di RT 001 RW  002 dusun Krajan di soal warganya, sempat mencuat di kalangan masyarakat. Pasalnya proyek dengan  volume 2x (0,9×400) yang anggarannya  bersumber dari APBN (Dana Desa) Tahap II Tahun  2021, dianggap terlalu besar.

Dugaan Mark Up
Keterangan Foto : Papan Nama pembangunan proyek saluran irigasi di Desa Pecoro

Menurut sumber, Tokoh Masyarakat Desa Pecoro  yang tak berkenan namanya disebut, menduga antara anggaran dan pelaksanaan pembangunannya sepertinya tidak sesuai.

“Masak cuma buat saluran seperti itu sampai di anngarkan Rp.308.790.000,yang benar saja,” kata sumber itu.

Sedangkan berdasarkan  pantauan di lapangan pekerjaan pembuatan saluran irigasi tersebut sudah mencapai 90%.

Menangapi komplain warga atas proyek tersebut, ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Pecoro Riyadi, sekaligus bertindak selaku pelaksana kegiatan menjelaskan bahwa  proyek tersebut sebenarnya sudah sesuai dengan RAB, dengan bukan  800 meter, bukan 400 meter seperti yang diduga warga.

“Karna warga tidak tahu dikira hanya  400 meter, padahal  400 kiri dan 400 kanan, dengan ketinggian proyek 90 cm. Rinciannya,  pondasi 30 cm, pasangan 60 cm, lebar dalam 40 cm lebar 33 cm,” jelas  Riyadi.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Desa Pecoro M Sobir, yang tidak terlalu mempermasalahkan kritik warga atas pelaksanaan proyek pembangunan saluran irigasi itu. Menurutnya, diera demokrasi hal yang wajar, jika warga juga turut berperan serta turut mengawasi pembangunan di desanya.

“Tapi maysarakat juga harus paham, karna kami melaksanakan kegiatan tersebut ada dasarnya, tidak sembarangan,” kata  Sobir.

dugaan mark up
Keterangan Foto : Renovasi Balai Desa Pecoro Kecamatan Rambupuji Jember

Pemerintah Desa Pecoro, yang sedang membangun Balai Desa, kata Sobir, jika memang diperkenankan berdasarkan aturan yang ada, malah ingin mengalihkan anggaran itu untuk pembangunan Balai Desa.

“Kalau di perbolehkan tentu kami sudah alokasikan semua dana yang ada di desa untuk perbaikan balai desa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sobir menjelaskan tujuan pembangunan saluran irigasi sebenarnya juga untuk memenuhi kebutuhan petani, agar ketersediaan air untuk irigasi pertaniannya tercukupi.

“Saluran irigasi itu juga untuk memenuhi kebutuhan petani, sehingga air untuk irigasi pertanian dapat maksimal terpenuhi,” ujarnya.

Dari pantauan jempolindo keadaan Pemerintah Desa Pecoro memang sedang melaksanakan renovasi Balai Desa, yang kondisinya sudah memprihatinkan. Balai Desa itu harus dilakukan renovasi, karena sebelumnya atapnya sempat ambruk. Menurut Kades Pecoro Sobir, kondisi  Balai Desa Pecoro  sejak tahun 1970 an belum pernah diperbaiki.

“Karna aturan tidak  memperbolehkan maka pemdes desa pecoro tidak  berani mengalihkan dana desa untuk perbaikan balai desa,”  kata Sobir.

Sobir berharap, kepedulian Pemerintah Kabupaten Jember, kedepan agar juga menganggarkan untuk perbaikan saluran irigasi di desanya. (git)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img