Dua Orang  Terduga Pelaku Pengeroyokan Anggota Pagar Nusa di Bangsalsari ditangkap

PHT Vs Pagar Nusa
Keterangan Foto : Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika didampingi Kasat Reskrim AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat menggelar Press Release.

Loading

JEMBER – Jempolindo _ Satreskrim Polres Jember akhirnya meringkus 2 oknum dari 9 orang yang diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan, diduga anggota perguruan silat PSHT. Keduanya ditangkap karena diduga melakukan aksi penganiayaan kepada 2 anggota perguruan silat Pagar Nusa di Bangsalsari. Tujuh orang diantaranya dinyatakan DPO.

“Dua tersangka yang kita amankan berinisial D dan AR. Dua orang (tersangka) ini merupakan anggota perguruan silat PSHT,” demikian diungkapkan Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika didampingi Kasat Reskrim AKP Komang Yogi Arya Wiguna, saat menggelar press release di Mapolres Jember, Kamis (06/05/2021).

Dari hasil penyelidikan sementara, yang dilakukan selama kurang lebih dua minggu, diperkirakan  ada 9 orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus penganiayaan itu. “Dua orang tersangka sudah kita amankan dan 7 orang lainnya masih DPO (Daftar Pencarian Orang),” kata mantan Kasat Lantas Polresta Banyuwangi ini.

Dikutip dari kabar24.com, Kadek menjelaskan, penganiayaan itu bermula saat 4 orang korban berada di sekitar Jalan Desa Sukorejo, Kecamatan Bangsalsari. Salah satu dari mereka menggunakan kaos bertuliskan Pagar Nusa.

“Kemudian tersangka meminta korban untuk membuka kaos (Pagar Nusa) itu, tapi ditolak oleh korban,” kata Kadek.

Karena menolak membuka kaos itu, tersangka bersama beberapa temannya melakukan aksi pengeroyokan dan mengakibatkan 2 korban mengalami luka serius.

Kadek mengatakan, alasan tersangka meminta korban untuk membuka kaosnya karena merasa lebih dari yang lain.

“Mungkin perguruan lainnya dianggap di bawahnya. Sehingga pada saat di tempat kejadian itu (tersangka) menganggap lebih baik (dari perguruan lainnya),” katanya.

Agar kasus kekerasan antar perguruan silat tidak terus terjadi, Kadek mengaku bahwa Kapolres dan pemerintah daerah mengundang sejumlah perguruan silat yang ada di Jember. Tujuannya agar komitmen bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Jember. Terlebih menjaga untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum serta ketersinggungan antar perguruan silat.

“Upaya lain ke depan dari Polres akan terus berkolaborasi dengan Forkopimda dalam rangka menciptakan Kamtibmas,” pungkas Kadek. (*)

Sumber berita  : kabar24.com

 

 

Table of Contents