15 C
East Java

DPRD Jember Setujui Raperda RPJMD 2025 – 2029, Bupati Jember: Menjadi Pondasi Pembangunan Lima Tahun Kedepan

Jember, Jempolindo.id – Melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember menyetujui Raperda RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Tahun 2025 – 2029, untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Ahmad Halim, berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Jember, pada Jum’at (04/07/2025) malam.

Hadir dalam Rapat Paripurna itu, Bupati Jember Muhammad Fawaid S.E. M.Sc, seluruh Jajaran OPD Kabupaten, Anggota DPRD Kabupaten Jember dan undangan.

Pada kesempatan itu, Tujuh Fraksi DPRD Jember di antaranya Fraksi Gerindra, PKB, PDI Perjuangan, NasDem, Golkar Amanah, PPP dan PKS, telah menyampaikan pandangannya, dan menyetujui agar Raperda RPJMD Kabupaten Jember 2025 – 2029, ditetapkan menjadi Perda.

RPJMD Dasar Pembangunan Lima Tahun

RPJMD itu akan menjadi pedoman dasar dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja masing masing OPD, dan merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya.

“Alhamdulillah, akhirnya RPJMD Kabupaten Jember, akhirnya bisa disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujar Bupati Jember.

Gus Fawait, sapaan akrab Bupati Jember, menyampaikan apresiasinya atas kerja DPRD Kabupaten Jember, yang telah bekerja keras dalam penyusunan RPJMD.

“Saya atas nama Bupati Jember, sebagai pimpinan eksekutif berterimakasih atas kerja Anggota DPRD Kabupaten Jember, yang telah telah bekerja maraton membahas RPJMD,” ujarnya.

Masukan yang disampaikan oleh 7 Fraksi DPRD Kabupaten Jember, yang bersumber dari hasil pembahasan dan masukan masyarakat, akan menjadi catatan penting untuk perbaikan kinerja Pemkab Jember kedepan.

“Untuk itu, sekali lagi saya ucapkan terimakasih,” ujarnya.

Pengarusutamaan Gender

Salah satu masukan dalam pandangan fraksi, diantaranya isu perngarusutamaan gender (PUG), menurut Gus Fawait akan menjadi perhatiannya, agar tak sekedar menjadi teori belaka.

“Saya ini kamu santri, tentu menjadi kewajiban memuliakan kaum perempuan,” jelasnya.

Dalam menjalankan kebijakannya, Gus Fawait lebih suka mengambil langkah konkrit, bukan sekedar membangun opini pencitraan belaka.

“Seperti dalam menyelesaikan PMI (Pekerja Migran Indonesia), tanpa berkoar koar, kami langsung berkoordinasi dengan Kementerian. Termasuk urusan kesetaraan gender,” paparnya.

Penggabungan OPD

Rencana Penggabungan DP3AKB Jember dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, menurut Gus Fawait bukan berarti menghapuskan kebijakan tentang kesetaraan gender.

“Apakah dengan penggabungan lantas masalah kesetaraan gender menjadi hilang, tentu saja tidak,” tegasnya.

Semangat penggabungan itu justru, untuk memperbaiki pelayanan masyarakat, sehingga tidak terlalu panjang.

“Harapan kami, dengan semangat efisiensi, bukan hanya persoalan menghemat anggaran, tetapi alur birokrasi biar tidak terlalu panjang,” ujarnya.

Kasus KDRT

Masih adanya kasus KDRT, seperti yang terjadi di Kecamatan Ajung, Gus Fawait menegaskan akan segera berkoordinasi dengan pihak berwajib.

“Tentu ini sudah masuk ranah yang berwajib, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak berwajib,” tegasnya.

Sementara, menyikapi kebijakan penutupan Simpang Empat Jalan Argopuro, yang dilaksanakan pada Jum’at (04/07/2025) sore, Gus Fawait menjelaskan bahwa kebijakan itu masih tahap uji coba.

“Tentu kalau nanti memang dianggap efektif, akan kami tetapkan,” tandasnya.

Baca juga: Warga Lapor Wadul Gus’e, Simpang Empat Jalan Argopuro Jember Sementara Ditutup  https://jempolindo.id/warga-lapor-wadul-guse-simpang-empat-jalan-argopuro-jember-sementara-ditutup/

Penanganan Kemacetan Lalin

Sedangkan, penanganan kemacetan yang terjadi di simpang empat Mangli, telah ada solusinya dengan membangun Underpass.

“Pembangunan Underpass di Mangli itu sudah pasti,” tegasnya. (Slmt)

- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img