Jember _ Jempolindo.id_ DPRD Jember, berkordinasi dengan Dinas PU Bina Marga dan SDA Provinsi Jawa Timur, memperjuangkan tuntutan Warga Dusun Kapuran Desa Grenden Kecamatan Puger Kabupaten Jember. Diantaranya, perbaikan jalan yang rusak parah, akibat aktivitas PT Semen Imasco Asiatic.
Baca juga: DPRD Jember Minta PT Imasco Akomodasi Tuntutan Warga Puger
Melalui Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, menjelaskan bahwa untuk memperjuangkan tutuntan Warga Dusun Kapuran Desa Grenden Kecamatan Puger, yang mengatasnamakan Forum Pemuda Kapuran itu, DPRD Kabupaten Jember telah mendatangi Kantor Dinas PU BM dan SDA Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (23/02/2023).
“Alhamdulillah, kami pada hari ini, bersama dengan pimpinan DPRD Jember, Komisi B dan C, perwakilan PT Imasco, melakukan rapat dengan Dinas PU Provinsi Jawa Timur, kaitan dengan aspirasi masyarakat, yang megatasnaman FPK,” jelasnya.
Rapat yang sudah diselenggarakan itu, kata Halim, menghasilkan beberapa kesepakatan. Diantaranya, sesuai dengan Berita Acara, bahwa jalan sepanjang 4,7 km itu dibawah kewenangan PU BM dan SDA Provinsi Jawa Timur.
“Karena dananya terbatas, maka dalam perbaikannya akan dilakukan pembagian, antara PT Imasco dan PU Bina Marga Provinsi Jatim,” ujarnya.
Dengan kemampuan yang ada, kata Halim, pihak Imasco berjanji akan melakukan perbaikan jalan yang rusak. Sedangkan, kontruksi jalan akan didampingi oleh Dinas PU BM dan SDA Provinsi Jawa Timur.
“Upaya itu merupakan wujud dari partisipasi Imasco, yang selama ini sudah mendapatkan manfaat dari masyarakat Puger. Karena dari beroperasinya Imasco, maka otomatis dampak dari aktivitasnya, seharusnya dipikirkan piha Imasco,” tegasnya.