21.3 C
East Java

DPRD Jember Gelar Rapat  Paripurna PAW, Bupati Jember: Semoga Bisa Bersinergi

Jember, Jempolindo.id –  DPRD Jember gelar Rapat Paripurna, Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD kabupaten Jember dari unsur Partai Kebangkitan Bangsa, di Gedung DPRD Kabupaten Jember, pada Kamis (21/05/2025) siang.

Rapat Paripurna
Keterangan Gambar: Nurhuda Chandra Hidayat bersama pimpinan DPRD KABUPATEN JEMBER

Setelah Pengucapan Sumpah Janji Pergantian Antar Waktu ( PAW) Anggota DPRD kabupaten Jember, Nurhuda Candra Hidayat, dinyatakan resmi menggantikan almarhum Robit Waljdi dari Fraksi PKB.

Hadir dalam Sidang Paripurna itu, Bupati Jember, Wakil Bupati Jember beserta seluruh jajaran OPD, Camat dan Anggota DPRD Kabupaten Jember.

Bupati Jember Muhammad Fawait, dalam keterangan persnya, berharap Chandra bisa menjadi mitra eksekutif, dalam menjalankan tugasnya.

“Alhamdulillah, Ini Anggota DPRD nya masih bujang. Semoga bisa menjadi mitra yang baik, untuk mewujudkan Jember Baru Jember Maju,” katanya.

Menggantikan Anggota DPRD kabupaten Jember Yang Meninggal

Diketahui, Robit Waljdi meninggal dunia, pada tanggal 4 Maret 2025, dan sebelumnya masih menjalankan tugas sebagai anggota DPRD kabupaten Jember.

Atas meninggalnya salah satu Anggota DPRD Kabupaten Jember itu, maka DPP PKB telah berkirim surat,  untuk dilakukan PAW, agar anggota DPRD kabupaten Jember tetap genap 50 orang.

“Surat DPP PKB, telah diterima DPRD Jember, selanjutnya meminta KPU untuk memproses PAW, sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Ketua DPRD kabupaten Jember, Ahmad Halim.

Setelah KPU melakukan verifikasi, selanjutnya melalui Bupati Jember, bersurat kepada Gubernur Jawa Timur.

“Kami baru terima surat keputusan gubernur, pada tanggal 18 mei, sehingga baru bisa dilaksanakan Rapat Paripurna kali ini,” ujar Halim.

Lanjutkan Kiprah Almarhum

Nurhuda Chandra Hidayat, politisi asal Bangsalsari itu, menegaskan dirinya akan melanjutkan kiprah dari Almarhum Robit Waljdi.

“Tentu, kami akan melanjutkan apa yang sudah diperjuangkan oleh almarhum,” katanya.

Politisi PKB itu juga menyampaikan bakal membangun sinergisitas bersama Bupati Jember Muhammad Fawait.

“Dalam menjalankan tugas di Komisi B, yang membidangi perekonomian, dan pertanian, kami akan bersinergi dengan Pemkab Jember,” katanya.

Mengenai jabatan yang diembannya, Chandra masih menunggu petunjuk dari Fraksi PKB dan AKD DPRD Kabupaten Jember.

“Soal jabatan yang akan kami emban, tentu masih menunggu petunjuk lebih lanjut,” tegasnya.

Hidayat Gantikan Jabatan Almarhum Robit Waljdi

Pada kesempatan itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Jember Itqon Syauqi menjelaskan, sesuai mekanisme Nurhuda Chandra Hidayat, akan menggantikan posisi Almarhum Robit Waljdi.

“Artinya, dia akan menjabat Sekretaris Fraksi PKB, sekaligus Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Jember,” ujar Itqon.

Itqon berharap, Chandra bisa melanjutkan kiprah Almarhum Robit Waljdi, yang selama ini mampu membangun komunikasi yang baik di Komisi B DPRD Kabupaten Jember.

“Sehingga, kami berharap saudara Chandra ini, dapat memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilinya,” tegasnya. (Slmt)

- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img