18 C
East Java

DPRD Jember Bentuk Pansus  RPJMD 2025 – 2030, Widarto: Selaraskan Dengan Kebutuhan Rakyat

Jember, Jempolindo.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DRPD) Jember, membentuk Pansus (Panitia Khusus) Rancangan Awal Rencana pembangunan jangka menengah Daerah ( RPJMD) Jember tahun 2025 – 2030, Kamis (10/04/2025).

Baca juga: Fraksi PDIP Jember Dukung Penuh Program Layanan Kesehatan Gratis, Widarto: Namun Perlu Sosialisasi dan Penegakan Hukum 

Menurut Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, pembentukan pansus RPJMD melalui sidang paripurna, sebagai tindak lanjut Surat Bupati Jember, Muhammad Fawait, yang menyerahkan Ranwal RPJMD, Selasa, 8 April 2025.

“Setelah menerima Ranwal RPJMD, kami langsung  menindaklanjuti dengan menggelar rapat Banmus, untuk menjadwal sidang paripurna, membentuk Pansus RPJMD, yang berlaku selama 5 tahun,” jelasnya.

RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah, yang disusun untuk jangka waktu lima tahun.

“RPJMD merupakan program pembangunan turunan dari  misi dan visi Bupati dan wakil Bupati terpilih, yang disampaikan saat kampanye,” ujarnya.

Lebih lanjut, Widarto menjelaskan, dari hasil rapat Banmus itu, pihaknya memutuskan  menjadwal rapat paripurna pembentukan pansus Ranwal RPJMD.

Rencananya setelah pansus terbentuk, lanjut legislator PDI Perjuangan itu, pada sore hari ini, langsung digelar rapat internal pansus.

“Sebab, pansus hanya punya waktu terbatas , untuk menyelesaikan RPJMD, yakni selama 10 hari kerja, terhitung dari di terimanya Surat dari Bupati,” ujarnya.

Widarto menambahkan, Dengan batasan tersebut, paling lambat tanggal 23 April 2025, Ranwal RPJMD yang dibahas dalam rapat pansus sudah diparipurnakan.

Menurut Widarto, RPJMD  menjadi ranah Bupati – wakil Bupati Jember Terpilih dalam pilkada serentak 2024.

“Sebab, merupakan Program turunan dari visi dan misi Bupati dan wakil Bupati Jember terpilih,” katanya .

Namun, RPJMD tersebut, harus diselaraskan dengan RPJMD Provinsi Jawa Timur dan RPMN (Rencana pembangunan Menengah Nasional).

“Meski, DPRD Jember berhak memberikan masukan – masukan, supaya pembangunan yang akan direalisasikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Jember,” katanya.

“Tentunya juga ada masukan – masukan dari masyarakat Jember,” imbuhnya.

Pantauan media, hingga Kamis (10/04/2025) sore, rapat paripurna pembentukan pansus RPJMD, masih berlangsung, di ruang Sidang Paripurna DPRD Jember. (Gilang)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img