Jember _ Jempol_ DPK GMNI Kesehatan Jember Kecam Tindak Kekerasan Terhadap Perawat Siloam Sriwijaya, Melalui siaran persnya, yang ditanda tangani Komisaaris DPK GMNI Kesehatan Jember Michael Nicoin Dwi Cahya dan Sekretaris Hosiatul Amelia menjelaskan, tindak kekerasan itu dialami oleh perawat berinisial CRS (28) pada Kamis, 15 April 2021 sekitar pukul 13:40 WIB, yang sedang menjalankan tugasnya di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya.
“Tindakan kekerasan dilakukan oleh oknum keluarga pasien dengan cara memukul, menendang dan menarik rambut korban,” kata Michael.
Lebih lanjut menjelaskan Kronologi kejadian, saat itu anak dari pelaku (JT) sedang dirawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya dan diperbolehkan pulang sekitar pukul 10:00-11:00 waktu setempat.
Korban (CRS) sudah melakukan tindakan lepas infus pada pasien sesuai dengan Standart Operational Procedur (SOP), dikarenakan anak pasien yang berusia 2 tahun sedang aktif-aktifnya dan ibu pasien langsung menggendong anaknya, sehingga mengakibatkan plester terlepas dan darah keluar.
Kejadian tersebut membuat ibu pasien panik dan berteriak, lalu ibu pasien melaporkan kejadian tersebut ke pihak rumah sakit. Pihak rumah sakit langsung memberikan penanganan atas kejadian tersebut dengan mengganti plester yang baru, namun ibu pasien masih tidak terima dan mengadukan kepada suaminya (JT).
Saat itu, pelaku sedang berada di Kayu Agung dan baru tiba di rumah sakit sekitar pukul 13:00-14:00 waktu setempat. Sesampainya di rumah sakit, pelaku langsung menanyakan dan menemui korban. Belum sempat memberikan penjelasan, pelaku langsung melakukan tindak kekerasan dengan memukul korban hingga terjatuh ke lantai, dan menyuruh korban untuk meminta maaf dengan bersujud. Belum cukup dengan memukul korban, pelaku juga menendang dan menarik rambut korban.
“Akibat kejadian tersebut korban langsung melakukan visum dan didapatkan hasil memar di bagian mata kiri, bengkak di bagian bibir, serta sakit di bagian perut,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, Michael menegaskan, bahwasanya tindak kekerasan terhadap tenaga kesehatan tidak dibenarkan, dikarenakan tenaga kesehatan bekerja dengan penuh tanggung jawab atas dasar kemanusian dan sesuai dengan Standart Operational Procedur (SOP).
“Karenanya, kami Dewan Pengurus Komisariat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPK GMNI) Kesehatan Jember, mengecam atas tindak kekerasan terhadap perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan,” tegasnya.
DPK GMNI Kesehatan Jember juga mendukung Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) dan Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPW PPNI) Sumatera Selatan untuk mengawal dan melindungi perawat yang menjadi korban tindak kekerasan.
Meski pihak Polrestabes Palembang telah mengamankan JT (pelaku), Jum’at (16/04/2021), namun DPK Kesehatan Jember tetap mendesak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang untuk menangani kasus ini dengan prosedur hukum yang belaku.
“Kami tetap mendesak agar pihak kepolisian menangani kasus ini dengan prosedur hukum sebagamana mestinya,” tandasnya. (sat)