Jember – Sosialisasi Penempatan PMI ( Pekerja Migran Indonesia) di Desa Gelang Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember, diikuti oleh lebih 30 undangan, terdiri dadi Kepala Dusun, Pemuda dan Masyakarat, bertempat di Balai Desa Gelang, pada Rabu (22/06/2022) pukul 09.00 Wib.
Penyelenggara kegiatan ini, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember bekerja sama dengan BP2MI Banyuwangi dan Pemerintah Desa Gelang.
Menurut Kepala Disnaker Kabupaten Jember Bambang Rudianto melalui Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Disnaker Jember Ridha Herawati, kegiatan itu bertujuan itu untuk meminimalisir pemberangkatan PMI secara non prosedural.
“Selama ini Dinasker menemukan banyaknya kasus pemberangkatan secara Illegal, yang merugikan PMI. Karenanya, dipandang perlu memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat, yang ingin bekerja ke luar negeri,” ulasnya.
Sedangkan menurut Kepala UPT BP2MI Banyuwangi M Iqbal, wilayah Kecamatan Tanggul, Sumberbaru merupakan sentra PMI yang bermasalah.
“Kami memiliki beberapa catatan tentang PMI,” ujarnya.
BP2MI, kata Iqbal merupakan lembaga pemerintah non kementerian, yang bertugas untuk menanggulangi permasalahan PMI.
“Tugas kami melakukan perlindungan, saat sebelum berangkat, saat bekerja, dan sepulangnya PMI,” ujarnya.
Data resmi Jember, masih dibawah Banyuwangi, namun kata Iqbal, masih banyak PMI yang berangkat ke Luar Negeri secara tidak resmi.
Pada tahun 2022 terdapat trend kenaikan, sekitar 476 orang, pada Bulan Juni 536 orang.
“Terdapat potensi yang terus akan naik, karena situasi Pandemi mulai membaik,” ujarnya.
Tantangannya, kata Iqbal masih banyak PMI yang berangkat secara Illegal. Catatan Data Resmi sentra PMI di Kabupaten Jember berada di Kecamatan Ambulu, Tempurejo dan Wuluhan
“Namun, terbanyak kasusnya berada di Kecamatan Sumberbaru, menduduki ranking Pertama,” ujarnya.
Bagi yang menjadi PMI Illegal, menurut Iqbal, jika terjadi permasalahan, maka akan menyebabkan kesulitan dalam menanggulanginya, misalnya masalah Biaya pemulangan yang sangat mungkin membebani keluarga yang ada di rumah.
“Untuk itu, kami sarankan bagi yang berminat bekerja ke luar negeri, agar berkoodinasi dengan Disnaker, sehingga dapat terdeteksi sejak dini,” tegasnya.
Menurut Kepala Desa Gelang Yusro, jumlah penduduk Desa Gelang sebanyak 14 ribu jiwa, yang berpotensi menjadi PMI.
“Karenanya sosialisasi ini menjadi sangat penting, agar masyarakat mengerti,” katanya.
Yusro yang baru saja menjabat selama 6 bulan, mengakui bahwa banyak warganya yang berangkat keluar negeri secara Illegal, sehingga jika terjadi permasalahan di Luar Negeri, penanganannya mengalami kesulitan.
“Tak sedikit warga kami yang terlantar, sehingga kami bersyukur, dengan sosialisasi ini semoga masyarakat sadar, dan bersedia menjadi PMI secara legal,” katanya.
Menanggapi sosialisasi itu, Warga Desa Gelang Abdul Wafi, menyebut sosialisasi itu bermanfaat bagi warga Desa Gelang, sehingga bisa memiliki pengetahuan tentang PMI.
“Hasil dari sosialisasi ini, kami bisa menginformasikan kepada seluruh masyarakat desa kami,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, juga diikuti oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) PT Iin Era Sejahtera, sebagai pengerah tenaga kerja yang resmi.
Melalui Perwakilan PT Iin Era Sejahtera Endro Wibisono menyatakan bahwa sosialisasi itu akan sangat bermanfaat untuk warga masyarakat, sehingga dapat mengurangi keberangkatan PMI Illegal.
“Kami juga, sebagai mitra pemerintah tidak diragukan lagi ke absahannya,” tutupnya. (#)