Dinsos Jember Tangani Percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrem

Loading

Jember _ Jempolindo.id _ Dinas Sosial Kabupaten Jember, secara bertahap tangani percepatan penanganan penrunan Angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Jember, yang mencapai 1,09 Persen dari Total Jumlah Penduduk Jember.

Baca juga: Dialog Subuh Masyakarat Jombang Bersama Bupati Jember: Antisipasi Bahaya Narkoba 

Menurut keterangan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember Akhmad Helmi Luqman, salah satu upayanya dengan memberikan layanan kepada lansia miskin, yang memenuhi kualifikasi.

“Dalam hal ini, Dinsos Jember bertindak selaku fasilitator dari program kementerian Sosial,” jelasnya.

Selama periode tahun 2023, hingga bulan Agustus, kata Helmi sudah dilakukan pelayanan terhadap lansia miskin, di 16 Kecamatan, dengan ketentuan setiap kecamatan terdapat 48 orang lansia.

“Selebihnya, dari 15 Kecamatan tersisa sedang dalam proses pengajuan melalui kementerian sosial. Sehingga, berikutnya 31 Kecamatan sudah bisa tergarap,” ujarnya.

Terkait jumlah data lansia, yang berhak menerima manfaat, menurut Koordinator PKH Kabupaten Jember Puput Indra Satria, sementara masih dilakukan verifikasi faktual, dari data yang diajukan Pokmas.

“Berdasarkan petunjuk Kementerian Sosial, setiap bulan akan dilakukan verfal faktual dari data yang diajukan,” ujarnya.

Penanganan pelayanan Lansia, kata Puput dilakukan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) desa setempat.

“Pokmas yang mengolah masakanmya, dengan anggaran yang sudah ditetapkan, kemudian diantarkan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat),” ujarnya. (AS/MR)

Table of Contents